Tax Amnesty Harus Segera Diselesaikan

Selasa, 07 Juni 2016 – 01:53 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Tarik ulur tentang pembahasan RUU Tax Amnesty hingga kini masih saja terjadi. Padahal, tax amnesty sebenarnya dinilai sangat ampuh untuk menggenjot penerimaan negara.  

“Prinsipnya kita harus segera  menyelesaikannya karena kegunaan Tax Amnesty itu tak hanya untuk menggenjot setoran pajak saja,” ujar praktisi perpajakan Yustinus Prastowo, Senin (6/6).

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Bata Distribusikan 4,5 Juta Sepatu

Tuntasnya pembahasan RUU Tax Amnesty diharapkan bisa meningkatkan basis pajak, repatriasi modal, dan jumlah wajib pajak. Selain itu juga kepatuhan wajib pajak

Ia mengingatkan, prinsipnya Tax Amnesty juga diharapkan mampu memperluas basis data perpajakan, mendorong repatriasi modal dan menambah jumlah wajib pajak.

BACA JUGA: Telkom Bantu PT Garam Tingkatkan Produktivitas

 Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu juga manyarankan agar implementasi tax amnesty berjalan optimal.

"Dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, manajemen data dan informasi, sistem IT terintegrasi, serta kordinasi dengan instansi penegak hukum lain seperti OJK, PPATK, Kejaksaan dan Polri memang harus terintegrasi agar bisa berjalan optimal," tuturnya. (nas/jos/jpnn)

BACA JUGA: Produsen Minyak Goreng Jamin Pasokan Aman Selama Ramadan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Bikin Pusing, Mendag: Semua Sudah Terbongkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler