jpnn.com - JAKARTA – Tarik ulur tentang pembahasan RUU Tax Amnesty hingga kini masih saja terjadi. Padahal, tax amnesty sebenarnya dinilai sangat ampuh untuk menggenjot penerimaan negara.
“Prinsipnya kita harus segera menyelesaikannya karena kegunaan Tax Amnesty itu tak hanya untuk menggenjot setoran pajak saja,” ujar praktisi perpajakan Yustinus Prastowo, Senin (6/6).
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Bata Distribusikan 4,5 Juta Sepatu
Tuntasnya pembahasan RUU Tax Amnesty diharapkan bisa meningkatkan basis pajak, repatriasi modal, dan jumlah wajib pajak. Selain itu juga kepatuhan wajib pajak
Ia mengingatkan, prinsipnya Tax Amnesty juga diharapkan mampu memperluas basis data perpajakan, mendorong repatriasi modal dan menambah jumlah wajib pajak.
BACA JUGA: Telkom Bantu PT Garam Tingkatkan Produktivitas
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu juga manyarankan agar implementasi tax amnesty berjalan optimal.
"Dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, manajemen data dan informasi, sistem IT terintegrasi, serta kordinasi dengan instansi penegak hukum lain seperti OJK, PPATK, Kejaksaan dan Polri memang harus terintegrasi agar bisa berjalan optimal," tuturnya. (nas/jos/jpnn)
BACA JUGA: Produsen Minyak Goreng Jamin Pasokan Aman Selama Ramadan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Bikin Pusing, Mendag: Semua Sudah Terbongkar
Redaktur : Tim Redaksi