PADANG--Kekurangan alat transportasi di Kota Padang jenis taxi, dimanfaatkan perusahaan Taxi Blue Bird, yang telah memasukan 50 unit kendaraan mereka di Kota Padang.
Menurut Head of Public Relations Blue Bird Group, Teguh Wijayanto sebelum seluruh unit di operasikan akhir bulan ini terlebih dahulu akan dilakukan training pada pengemudi baru, demi kenyamanan serta keamanan penumpang disaat taksi Blue Bird memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.
Taksi Blue Bird, berhasil mendapatkan izin mengoperasikan sebanyak 50 unit kendaraan merak ini, karena masih ada peluang yang sangat besar akan kebutuhan taksi oleh masyarakat Kota. Informasinya, Kota Padang membutuhkan atau masih dapat memberikan izin pada pengusaha taksi karena kebutuhan mencapaiu 350 unit taksi lagi.
Tingginya kebutuhan masyarakat akan transportasi yang memadai di Padang, dimanfaatkan pengusaha taksi Blue Bird. Informasi, yang dihimpun Padang Ekspres, dari Head of Public Relations Blue Bird Group, Teguh Wijayanto menyebutkan saat ini 50 unit taksi Blue Bird telah berada di pool milik Blue Bird Jalan Prof Dr Hamka, Nomor 137 A, Tabing, Padang.
"Kami berencana mengoperasionalkan seluruh armada, akhir bulan (Mei) ini. Sebelum armada kami luncurkan, terlebih dahulu kami menyeleksi pengemudi, yang telah mendaftarkan diri sebanyak 22 orang. Pelatihan yang kami berikan kepada para pengemudi ini, untuk mencipatakan kenyamanan para penumpang konsumen taksi Blue Bird nantinya," ujar Teguh, pada Padang Ekspres (Grup JPNN), Senin (6/5).
Kata Teguh, yang mengaku masih berada di Jakarta mengatakan, saat ini seluruh izin telah keluar seluruhnya. Terkait persoalan hargo, yang akan ditetapkan Blue Bird atau yang akan dibayarkan penumpang nantinya, telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah provinsi Sumbar, saat dilakukan pembicaraan dengan pihak Blue Bird beberapa waktu lalu.
Saat taksi Blue Bird beroperasi, untuk buka pintu tarifnya Rp4 ribu, harga perkilometernya Rp2.500 sedangkan harga saat taksi harus menunggu perjamnya dikenakan biaya Rp18.500,"Hadirnya Blue Bird di Padang, hanya untuk menciptakan layanan transportasi yang representative," ungkapnya.
Sementara Ketua Organda Sumbar, Sengaja Budi Sukur mengatakan, kalau taksi Blue Bird telah menyelesaikan seluruh persaratan mereka untuk beroperasi di Sumbar, tentu mereka telah bisa menjalankan seluruh unitnya,"Khusus bagi mereka, Kir pertama dilakukan Dinas Perhubungan Sumbar dan selanjutnya baru wewenang Dinas Perhubungan Padang. Sebelum beroperasi, pihak Blu Bird harus melakukan balik nama dan menggunakan plat nomor BA," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Padang, Firdaus Iliyas mengakui, sebelumnya Blue Bird berencana memasukan sebanyak 150 unit taksi mereka ke Sumbar, namun karena beberapa pertimbangan akhirnya pemerintah provinsi memberikan izin untuk 50 unit.
"Masuknya taksi Blue Bird tersebut ke Sumbar, seluruhnya atas izin gubernur. Sementara Pemko Padang sifatnya hanya memberikan rekomendasi, dan hanya mengeluarkan izin usahanya saja yang saat ini telah selesai mereka urus seluruhnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Padang, Firdaus Iliyas.
Tegas Firdaus, bagi pengusaha taksi seharusnya tidak perlu takut akan keberadaan taksi Blue Bird di Padang. Pasalnya jelas, Firdaus, Pemko Padang masih dapat memberikan izin usaha kepada pengusaha taksi lain, karena kuota untuk Kota Padang atau kebutuhan Kota Padang akan alat transportasi jenis taksi tersebut mencapai 350 unit, karena Blue Bird hanya mendapatkan jatah 50 unit tentu kekurangan armada itu jelasnya, bisa dimanfaatkan pengusaha lokal untuk kedepannya. (kid)
Menurut Head of Public Relations Blue Bird Group, Teguh Wijayanto sebelum seluruh unit di operasikan akhir bulan ini terlebih dahulu akan dilakukan training pada pengemudi baru, demi kenyamanan serta keamanan penumpang disaat taksi Blue Bird memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.
Taksi Blue Bird, berhasil mendapatkan izin mengoperasikan sebanyak 50 unit kendaraan merak ini, karena masih ada peluang yang sangat besar akan kebutuhan taksi oleh masyarakat Kota. Informasinya, Kota Padang membutuhkan atau masih dapat memberikan izin pada pengusaha taksi karena kebutuhan mencapaiu 350 unit taksi lagi.
Tingginya kebutuhan masyarakat akan transportasi yang memadai di Padang, dimanfaatkan pengusaha taksi Blue Bird. Informasi, yang dihimpun Padang Ekspres, dari Head of Public Relations Blue Bird Group, Teguh Wijayanto menyebutkan saat ini 50 unit taksi Blue Bird telah berada di pool milik Blue Bird Jalan Prof Dr Hamka, Nomor 137 A, Tabing, Padang.
"Kami berencana mengoperasionalkan seluruh armada, akhir bulan (Mei) ini. Sebelum armada kami luncurkan, terlebih dahulu kami menyeleksi pengemudi, yang telah mendaftarkan diri sebanyak 22 orang. Pelatihan yang kami berikan kepada para pengemudi ini, untuk mencipatakan kenyamanan para penumpang konsumen taksi Blue Bird nantinya," ujar Teguh, pada Padang Ekspres (Grup JPNN), Senin (6/5).
Kata Teguh, yang mengaku masih berada di Jakarta mengatakan, saat ini seluruh izin telah keluar seluruhnya. Terkait persoalan hargo, yang akan ditetapkan Blue Bird atau yang akan dibayarkan penumpang nantinya, telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah provinsi Sumbar, saat dilakukan pembicaraan dengan pihak Blue Bird beberapa waktu lalu.
Saat taksi Blue Bird beroperasi, untuk buka pintu tarifnya Rp4 ribu, harga perkilometernya Rp2.500 sedangkan harga saat taksi harus menunggu perjamnya dikenakan biaya Rp18.500,"Hadirnya Blue Bird di Padang, hanya untuk menciptakan layanan transportasi yang representative," ungkapnya.
Sementara Ketua Organda Sumbar, Sengaja Budi Sukur mengatakan, kalau taksi Blue Bird telah menyelesaikan seluruh persaratan mereka untuk beroperasi di Sumbar, tentu mereka telah bisa menjalankan seluruh unitnya,"Khusus bagi mereka, Kir pertama dilakukan Dinas Perhubungan Sumbar dan selanjutnya baru wewenang Dinas Perhubungan Padang. Sebelum beroperasi, pihak Blu Bird harus melakukan balik nama dan menggunakan plat nomor BA," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Padang, Firdaus Iliyas mengakui, sebelumnya Blue Bird berencana memasukan sebanyak 150 unit taksi mereka ke Sumbar, namun karena beberapa pertimbangan akhirnya pemerintah provinsi memberikan izin untuk 50 unit.
"Masuknya taksi Blue Bird tersebut ke Sumbar, seluruhnya atas izin gubernur. Sementara Pemko Padang sifatnya hanya memberikan rekomendasi, dan hanya mengeluarkan izin usahanya saja yang saat ini telah selesai mereka urus seluruhnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Padang, Firdaus Iliyas.
Tegas Firdaus, bagi pengusaha taksi seharusnya tidak perlu takut akan keberadaan taksi Blue Bird di Padang. Pasalnya jelas, Firdaus, Pemko Padang masih dapat memberikan izin usaha kepada pengusaha taksi lain, karena kuota untuk Kota Padang atau kebutuhan Kota Padang akan alat transportasi jenis taksi tersebut mencapai 350 unit, karena Blue Bird hanya mendapatkan jatah 50 unit tentu kekurangan armada itu jelasnya, bisa dimanfaatkan pengusaha lokal untuk kedepannya. (kid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Persen Caleg Belum Penuhi Syarat
Redaktur : Tim Redaksi