Taylor Swift Lolos dari Tuduhan Nyontek

Kamis, 15 Februari 2018 – 07:03 WIB
Taylor Swift. Foto: Independent

jpnn.com - Ketika mendengar frasa players gonna play dan haters gonna hate, satu-satunya yang terlintas di pikiran kita adalah lagu Taylor Swift. Dua frasa tersebut merupakan cuplikan lirik lagu Swift Shake It Off yang dirilis pada 2014.

Namun, dua penulis lagu bernama Sean Hall dan Nathan Butler meyakini bahwa frasa tersebut dicomot dari lagu mereka yang berjudul Playas Gon’ Play.

BACA JUGA: Ombudsman RI: Rektor UHO Terbukti Plagiat

Lagu itu dipopulerkan girl group asal AS yang populer pada 2001, yakni 3LW. Mereka melaporkan Swift atas tuduhan mengambil potongan lirik tanpa izin.

Dalam lagu Playas Gon’ Play, terdapat lirik Playas, they gonna play / And haters, they gonna hate. Potongan lirik itulah yang dinilai Hall dan Butler digunakan oleh Swift dalam 20 persen lirik Shake It Off.

BACA JUGA: Ssst..Ini Bocoran Soal Video Klip Terbaru Taylor Swift

Gugatan yang diajukan pada September lalu itu akhirnya mendapat respons dari hakim federal California kemarin, Rabu (14/2).

Hakim Michael Fitzgerald menyatakan bahwa potongan lirik yang diakui milik Hall dan Butler itu tidak cukup kuat dilindugi dengan Undang-Undang Hak Cipta.

BACA JUGA: Album Anyar Taylor Swift Terlaris di Penghujung 2017

Pada 2001, budaya pop Amerika dipenuhi konsep players, haters, dan players haters. Karena itu, kalimat tersebut menjadi cukup umum dan bukan dihasilkan dari suatu proses kreatif.

’’Lirik yang dipermasalahkan, satu-satunya yang digugat oleh penggugat itu, terlalu singkat, tidak orisinal, dan bukan hasil proses kreatif untuk bisa dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta,’’ tulis Fitzgerald dalam surat keterangan yang diterbitkan kemarin.

Dengan kata lain, Fitzgerald juga mengabulkan permintaan Swift untuk menolak gugatan itu. Sebelumnya, Hall dan Butler meminta ganti rugi yang nilainya tidak diketahui oleh publik.

Namun, Fitzgerald juga menginzinkan Hall dan Butler mengajukan banding pada 26 Februari mendatang.

Pada September lalu, Swift sempat menanggapi gugatan itu melalui sebuah pernyataan. Dia menyebut gugatan tersebut merupakan suatu jenis pemerasan.

’’Ini klaim yang konyol. Ini tidak berarti apa-apa selain pemerasan. Hukumnya simpel dan jelas. Mereka tidak punya argumen,’’ kata penyanyi 28 tahun itu sebagaimana dilansir W Magazine. (adn/c4/na)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fan Beruntung Ini Mengaku Dibelikan Rumah oleh Taylor Swift


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler