jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) Tubagus Hasanuddin menyatakan bahwa penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) memiliki dampak politis bagi Indonesia, serta konsekuensi cara menyelesaikannya.
Namun, lanjut TB Hasanuddin, yang perlu dicatat juga ialah penyebutan istilah OPM memiliki dampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri, sehingga memerlukan penanganan lebih serius terutama oleh para diplomat RI.
BACA JUGA: Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM
"Misalnya, istilah OPM di luar negeri itu kurang menguntungkan karena dapat menimbulkan simpatik dari beberapa negara terhadap perjuangan minoritas yang sedang dilakukan oleh oknum bersenjata tersebut," kata TB Hasanuddin dalam keterangnya yang diterima JPNN, Senin (15/4).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai selama ini penyebutan KKB tidak sesuai dengan realitas. Sebab, tindakan yang dilakukan kelompok itu bukan hanya kriminal dan teror semata, tetapi justru makar dan melakukan gerakan separatis terhadap NKRI.
BACA JUGA: Danramil Letda Oktovianus Sogalrey Ditembak KKB, Penjabat Gubernur Papua Tengah Berdukacita
TB Hasanuddin mengatakan bahwa perubahan istilah tersebut bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI saja, tetapi harus mendapat kesepakatan dari semua lembaga negara yang terlibat dalam penanganan konflik di Papua.
Dia menjelaskan di era Pemerintahan Presiden Soeharto, kelompok itu disebut OPM, dan di era reformasi berubah menjadi KKB.
BACA JUGA: Danramil Aradide Gugur Ditembak OPM di Paniai
"Semua perubahan ini diatur dengan keputusan pemerintah, bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI sendiri . Kalau mau menyebut sebagai apa dan bagaimana cara menghadapinya, sudah ada aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Hasanuddin.
Dikutip dari dari sejumlah sumber, Polri dan TNI berbeda pendapat tentang pergantian penyebutan separatis di Papua dari KKB menjadi OPM.
Pergantian istilah ini digagas Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memutuskan untuk mengembalikan penyebutan OPM.
Agus beralasan kelompok itu menamai diri OPM, bukan KKB.
Oleh karena itu, TNI merujuk pada istilah tersebut.
Sementara itu, Polri masih menggunakan istilah KKB.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengatakan belum ada arahan untuk mengubah istilah KKB kembali ke OPM.
Satgas Damai Cartenz tetap beroperasi menangani kelompok separatis di Papua dan tetap merujuk istilah KKB yang sudah digunakan beberapa tahun terakhir. (mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra