TB Hasanuddin: Putusan MK Harus Dihormati

Senin, 01 April 2013 – 20:24 WIB
JAKARTA - Ketua DPD Jawa Barat PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku pasrah dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat dari pihak Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.

Rieke-Teten merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Jawa Barat. "Kita harus menghormati hukum," ujar Hasanuddin di DPR, Jakarta, Senin (1/4).

Lebih lanjut, Hasanuddin mengimbau agar seluruh kader dan simpatisan pendukung Rieke-Teten menghormati putusan MK tersebut. "Kita perintahkan semua jajaran jangan anarkis," terang wakil ketua komisi I DPR tersebut.

Selain itu, Hassanuddin meminta supaya seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memilih Rieke-Teten menerima putusan tersebut sebagai suatu kenyataan, meskipun hal itu tidak menyenangkan. "Terimalah, ini sebuah kenyataan. Suka tidak suka, ini proses demokrasi," tandasnya.

Seperti diberitakan, MK menyatakan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pikada Jawa Barat, baik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum maupun pasangan nomor urut 4 Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar yang memenangkan Pilkada Jawa Barat. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Pastikan Nyapres, Mahfud Umroh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler