TDL Berganti TTL, Diusulkan Naik Per Januari 2013

Jumat, 17 Agustus 2012 – 03:23 WIB
JAKARTA--Tiap tahun, saat pembacaan laporan RAPBN beserta nota keuangan, yang dinanti adalah rencana-rencana pemerintah mengalokasikan anggaran yang pro rakyat. Salah satu yang ditunggu adalah kepastian apakah pemerintah akan menaikan harga BBM ataupun Tarif Dasar Listrik (TDL).

Namun sepertinya tahun ini istilah TDL tak akan lagi dijumpai. Bukan berganti hilang. Namanya kini berganti Tarif Tenaga Listrik (TTL). Meski beda nama, namun usulannya sama saja, yakni mengalami usulan kenaikan per Januari 2013.

"Adalah kewajiban negara untuk memberi subsidi kepada warga negaranya yang patut mendapatkan subsidi. Namun, adalah kewajiban negara pula untuk menjaga keuangan negara tetap sehat dan kewajiban negara pula untuk memastikan bahwa subsidi jatuh pada yang benar-benar berhak," tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat melaporkan RAPBN 2013 di DPR RI, Kamis (16/8).

Saat ini kata SBY, penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah, masih banyak yang kurang tepat sasaran, sehingga juga dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi. Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan beban subsidi energi, khususnya subsidi listrik, dalam tahun 2013 Pemerintah mengusulkan rencana penurunan beban subsidi listrik, melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara otomatis setiap triluwan, mulai bulan Januari 2013.

"Penyesuaian otomatis secara berkala diterapkan oleh banyak negara di dunia, antara lain karena beban bagi konsumen terasa lebih ringan dibanding dengan penyesuaian yang hanya dilakukan setiap satu tahun atau lebih. Penyesuaian TTL ini tentu harus disertai dengan perbaikan struktur tarif dan perbaikan efisiensi terus menerus," jelas SBY.

Sementara itu, dalam RAPBN tahun 2013, anggaran belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp591,6 triliun akan dialokasikan antara lain untuk belanja subsidi Rp316,1 triliun, pembayaran bunga utang  Rp113,2 triliun, dan belanja lain-lain  Rp162,3 triliun.

Anggaran subsidi itu, naik Rp48 triliun atau sekitar 18 persen dari beban anggaran subsidi---termasuk cadangan anggaran subsidi energi Rp23 triliun---dalam APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp193,8 triliun; subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp41,4 triliun.

Subsidi non-energi ini terdiri dari subsidi pangan Rp17,2 triliun, subsidi pupuk Rp15,9 triliun, subsidi benih Rp137,9 miliar, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik Rp2 triliun, subsidi bunga kredit program Rp1,2 triliun, dan subsidi pajak Rp4,8 triliun.

Subsidi BBM juga akan dikendalikan. Melalui optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg; peningkatan pemanfaatan energi alternatif seperti Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas (BBG); serta pembatasan volume konsumsi BBM bersubsidi secara bertahap.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisnis Harus Jujur, Profit Adalah Bonusnya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler