jpnn.com - JAKARTA--Dalam waktu dekat tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan tertentu akan kembali dinaikkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar porsi kenaikan TDL diatur agar tidak menimbulkan gejolak.
BACA JUGA: Dahlan Sudah Putuskan Solusi Persinggungan Pipa Pertamina-PGN
"Itu sebenarnya sudah menjadi keputusan pemerintah dan DPR. Hanya saya meminta agar proporsinya diatur," kata Hatta Rajasa di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1)
Kenaikan TDL ini nantinya mencapai 38,9 persen untuk industri golongan III dan 64,7 persen untuk industri golongan IV.
BACA JUGA: Buka Transaksi Perdana BEI, Wapres Yakin 2014 Indonesia Tambah Sukses
Hatta menambahkan, kenaikan TDL harus diatur secara proposional agar tidak terlalu memberatkan dunia usaha. Apalagi, saat ini dunia usaha di Indonesia juga sedang menghadapi situasi tantangan yang tidak ringan. Ia tidak ingin ada PHK karena dunia usaha mengalami kesusahan.
"Jangan sampai nanti terjadi pemecatan. Namun tidak terhindarkan listrik itu naik dan itu sudah menjadi keputusan dalam APBN tahun 2014," paparnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Pertamina Naikkan LPG 12 Kg
Kendati demikian, Hatta mengaku Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) belum dikeluarkan sehingga belum bisa diatur. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Skenario Terburuk, Ekonomi Tumbuh 4,3 Persen
Redaktur : Tim Redaksi