jpnn.com - TERNATE – Program tax amnesty tahap kedua di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate tak seramai periode pertama.
Sepanjang Oktober-Desember 2016, realisasi uang tebusan hanya Rp 4 miliar.
BACA JUGA: Bayar PBB-P2 Kini Bisa Lewat ATM
Jumlah itu anjlok dibandingkan capaian tahap pertama yang mencapai Rp 39,8 miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan III KPP Pratama Ternate Dwi Setyobudi mengatakan, total tebusan tax amnesty tahap pertama dan kedua mencapai Rp 43,8 miliar.
BACA JUGA: Ssttt... Akom Difitnah Terima Rp 100 M demi Tax Amnesty
Sedangkan nilai deklarasi mencapai Rp 3,211 triliun.
“Total ada 704 wajib pajak yang ikut program tax amnesty,” kata Dwi.
Dia menuturkan, target hingga program berakhir Maret 2017 adalah 1.000 WP dengan nilai tebusan mencapai Rp 55 miliar.
Saat ini, pihaknya berfokus ke tahap kedua yang akan berakhir 31 Desember mendatang.
Dalam waktu yang sempit ini, KPP Pratama Ternate gencar melakukan sosialisasi hingga ke pasar-pasar.
“Biasanya sebelum batas waktu berakhir terjadi peningkatan,” pungkasnya. (tr-02/onk)
Redaktur & Reporter : Ragil