jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyampaikan kriteria calon legislatif yang akan diusung oleh partai tersebut.
Juru Bicara Partai Garuda itu mengatakan sangat objektif soal track record, sikap, dan publikasi caleg di berbagai media.
BACA JUGA: Presiden Larang Barang Bekas Impor, Partai Garuda: Wajib Dilaksanakan
Sebab, menjadi salah satu pertimbangan bagi Partai Garuda kepada caleg.
"Selain itu peka terkait kejadian di negara ini. Tidak membabi-buta membela salah satu pihak. Pandangan dan sikap Partai Garuda berdasarkan data, fakta dan aturan hukum," beber Teddy Gusnaidi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/3).
BACA JUGA: Soal Pelarangan Orang Beribadah, Teddy Garuda: Jangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Menurutnya, caleg tidak boleh menjadikan Pancasila dan UUD 45 sebagai slogan kosong, hanya pemanis kampanye, yang ternyata dalam pelaksanaannya berbeda.
"Sikap dan tindakan Partai Garuda yang terlihat selama ini, berdasarkan Pancasila dan UUD 45 membuat Partai Garuda tidak bisa diarahkan untuk kepentingan kubu tertentu," ungkap Teddy.
Oleh karena itu, kata Teddy, bagi yang memiliki pandangan dan sikap yang sama dan punya keinginan untuk ada di politik dan melakukan perubahan, bisa bergabung menjadi caleg di Partai Garuda untuk semua tingkatan, baik DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten kota.
"Syaratnya cukup ‘berkiblat’ ke Pancasila dan UUD 45. Untuk mendaftarkan diri cukup melalui online di https://caleg.partaigaruda.org. Itu saja dan bisa berkontribusi untuk menyuarakan, bersikap dan melakukan perubahan di negara ini," pungkas Teddy.(mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul