Teddy Renyut Beri Duit 100 Juta ke Bupati Biak Numfor

Senin, 15 September 2014 – 15:10 WIB
Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut mengaku pernah memberikan duit Rp 100 juta kepada Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk. D‎uit itu diberikan ketika Yesaya berperkara di Mahkamah Konstitusi.

"‎Saya dihubungi, beliau butuh bantuan dana. Saya mengantarkan sekitar 100 juta kepada beliau," kata Teddy saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Yesaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/9).

BACA JUGA: Ahok Pergi, Adik Prabowo Sakit Hati

Teddy mengatakan uang tersebut diperlukan Yesaya di antaranya untuk biaya transportasi saksi-saksi. "Kepentingan saya cuma bantu beliau. Beliau butuh bantuan untuk sengketa pilkada di MK. Beliau butuh transportasi untuk saksi-saksi," ujarnya.

Menurut Teddy, pemberian bantuan kepada Yesaya merupakan suatu hal yang biasa. Sebab dia kerap memberikan bantuan kepada orang yang berasal dari Papua.

BACA JUGA: Usulan Pilkada Tak Langsung Dianggap Khianati UUD 1945

"Saya memberikan bantuan karena biasa saya dengan orang Papua sering berikan bantuan. Bukan‎ hanya kepada terdakwa saja," ucap Teddy.

Selain itu, Teddy juga mengaku memberikan uang dollar Singapura  (SGD) 100 ribu kepada Yesaya. Pemberian uang tersebut dilakukan dalam dua tahap di kamar 715 Hotel Acacia yang terletak di Kramat Raya, Jakarta.  Penyerahan dilakukan tanggal 13 dan 16 Juni 2014.

BACA JUGA: Di Mata Dahlan, Munadi Arifin Sosok yang Rendah Hati

"Pertama beliau minta dalam dollar USD. Saya bilang mending dollar Singapura biar beliau bawanya juga gampang," ujar Teddy

Teddy mengungkapkan uang SGD 100 ribu itu diberikan dengan maksud dibantu mengenai proyek. "Maksud saya pada saat beliau minta saya bilang kalau ada kegiatan di Biak tolong saya diperhatikan, saya dibantu kegiatan proyek. Kita niatin untuk yang Talud di Biak," tandasnya.

Seperti diketahui, Yesaya merupakan terdakwa proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Ia didakwa menerima uang dalam bentuk dolar Singapura sebesar SGD 100 ribu dari Teddy.

Tujuan pemberian itu supaya pengerjaan proyek rekonstruksi talud abrasi pantai dan/atau proyek-proyek lainnya di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diserahkan ke Teddy. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecewa Panselnas, Pelamar Minta Pendaftaran Dikembalikan ke Instansi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler