jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/12).
Ia mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7,5 miliar.
BACA JUGA: Honorer K2 Klaim Lebih Rajin Dibanding PNS
"Iya (melaporkan harta kekayaan ke KPK) itu suatu kewajiban oleh pejabat negara," kata Tedjo usai melaporkan harta kekayaan di KPK, Jakarta, Selasa (16/12).
Meski menyebutkan nominal harta kekayaan miliknya, Tedjo enggan membeberkan secara detail mengenai harta kekayaannya. "Ya itu itu aja," ujarnya.
BACA JUGA: Pengacara Dua Guru JIS Sayangkan Putusan Hakim
Tedjo mengaku agak terlambat menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK karena dia sempat bingung mekanisme dalam melaporkan harta kekayaan. "Tapi sekarang sudah lengkap semua," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Siap Hadapi Agung di Pengadilan, Ical Gaet Yusril
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar: Agung Belum Menang
Redaktur : Tim Redaksi