jpnn.com - JEMBER-- Kepolisian Sektor Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, Minggu siang, memeriksa enam saksi dalam kasus hukum siswa makan kapur dan lem.
Saksi terdiri dari orang tua korban, serta wali murid lain yang melihat para korban muntah-muntah usai menjalani hukuman dari seorang guru di Sekolah Dasar Negeri Karang Kedawung I.
BACA JUGA: Kemendikbud Dorong Anak Usia Sekolah Manfaatkan PIP
Tuminah, salah seorang saksi mengaku, melihat korban muntah-muntah usai dihukum makan kapur dan lem oleh si guru, Zaini.
Tuminah sendiri saat itu berada di sekolah karena menunggu anaknya yang juga sekolah di SDN Karang Kedawung I.
Yang mengejutkan, setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, polisi menemukan data terbaru.
BACA JUGA: Pengamat Pendidikan Dukung UN Ditiadakan
Jumlah siswa yang menjadi korban kini mencapai 19 orang.
Seluruhnya duduk di bangku kelas IV SDN Karang Kedawung 1.
BACA JUGA: Miris..Gaji Guru Honorer Hanya Rp 400 Ribu
Dari total 23 jumlah siswa kelas IV, hanya empat siswa yang tidak pernah mendapat hukuman dari guru Zaini.
Meski tidak seluruhnya korban melapor, tapi dari jumlah pelapor yang kini telah diproses, sudah cukup bagi polisi untuk segera memeriksa guru Zaini.(end/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Dana TPG Triwulan III Sudah Cair
Redaktur : Tim Redaksi