Tega Banget sama Teman, Terlalu!

Selasa, 06 September 2016 – 18:29 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BATANG – Kelakuan Tri Irwanto (30) warga Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar, Jawa Tengah, bisa dibilang keterlaluan, tega sama teman.

Pasalnya, meskipun sudah disediakan tempat untuk menumpang tidur, namun dia malah membawa kabur motor milik temannya yang telah menolongnya. 

BACA JUGA: Heboh! Mahasiswa Mengaku Disandera Rampok

Akibatnya, dia kini harus mendekam di sel tahanan polisi.

Kapolsek Batang Kota AKP Bambang Sugiyanto, mengungkapkan, Tri merupakan teman dan masih satu pekerjaan dengan Ageng Purba Kusuma (28) warga Perum Griya Mukti, Desa Kecepak, Batang.

BACA JUGA: Gara-gara ‘Kencing’ 40 Kali Dijalan, Sopir Truk Ini Ditangkap Polisi

Pada Minggu (14/8) lalu, pelaku hendak pulang ke rumahnya, namun hari sudah malam.

"Korban yang merasa kasihan dengan pelaku mengizinkannya menginap di rumahnya, mengingat hari sudah malam dan pelaku pada saat itu tidak membawa sepeda motor," ujar Kapolsek.

BACA JUGA: Demi Beng Beng, Kubu Jessica Sambangi Imigrasi Jakarta Pusat

Namun kebaikan Ageng tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan niat jahatnya. 

Pada saat subuh, pelaku bangun dan langsung mengambil kunci motor milik temanya sendiri yang ada di meja TV ruang tengah. 

Korban sendiri pada saat itu masih tidur, dan tidak menaruh curiga sedikitpun jika pelaku mempunyai niat jahat. Mengingat mereka sudah saling kenal cukup lama.

Setelah mengambil kunci kontak, pelaku kemudian mengeluarkan sepeda motor Honda Vario Nopol G-2286-HH milik korban yang terparkir di garasi rumah dan langsung dibawa kabur. 

Korban sendiri ketika terbangun sempat kaget saat mengetahui temanya yang menumpang tidur sudah tidak ada, dan motor miliknya yang berada di garasi juga ikut lenyap. 

"Korban sempat mencari pelaku hingga beberapa hari, namun tidak ketemu. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Batang Kota dan langsung ditindaklanjuti, hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap pada Minggu (4/9) sore," terang kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Faridin.

Polisi berhasil menangkap pelaku setelah sebelumnya memancingnya melalui rekanya. Ternyata sepeda motor milik korban tersebut digadaikan di daerah Desa Krompeng, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Motor milik korban digadaikan sebesar Rp 5 juta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata pelaku seorang residivis kasus pencurian sebuah konter Hp pada tahun 2012 silam. Dan kami saat ini masih mendalami kasus ini untuk kepentingan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan pelaku juga menjalankan atau bahkan terlibat kasus pencurian di tempat lain," tandas Kapolsek. (ap3/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Binsar Ditembak Mati, Keluarga: Kami Akan Menempuh Jalur Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler