SURABAYA – Belakangan, terjadi dugaan permainan uang di pasar tradisional. Ketidakberesan keuangan ternyata tidak hanya menimpa Pasar Wonokromo. Kasus serupa diduga terjadi di Pasar Kembang. Sebagian uang sewa stan yang disetor pedagang diduga dimainkan oknum PD Pasar Surya.
Seperti yang dialami Fatimatuz Zahro. Niatnya memperlebar lapak di Pasar Kembang menggantung sejak Mei 2016. Padahal, dia telah menyetorkan sejumlah uang ke kepala Pasar Kembang yang lama.
Jawa Pos menemui Matuz, nama panggilannya, di stan 1 x 3 meter yang dia tempati untuk berjualan. Letaknya di lantai dasar pasar. Berbagai macam produk dalam sachet menggantung di atap stannya. Tampak penuh dan butuh perluasan, memang.
BACA JUGA: Pengamat: Penyerangan Pastor di Medan Bukan Di-setting Aparat
Karena itu, Matuz ingin memperlebar stan satu meter lagi. Namun, keinginannya tidak kunjung terwujud. Belakangan diketahui, penyewa stan sebelumnya pergi ke luar negeri. Untuk menyewa stan tersebut, dia diminta melengkapi fotokopi KTP pemilik lama agar bisa balik nama.
''Lha itu kan bukan kewenangan saya. Itu kewenangan pasar. Yang saya tahu, saya sudah membayar,'' ucap Matuz sambil menggendong putranya.
Matuz telah dua kali menyetorkan uang pada Mei 2016. Bukti pembayaran berupa dua kuitansi berwarna hijau masih dia simpan. Setoran pertama sebesar Rp 1 juta untuk uang muka. Beberapa hari kemudian, dia menambah lagi Rp 1,9 juta.
BACA JUGA: Mantan Wakapolri Jadi Penjamin untuk Terdakwa Ini
''Awalnya diminta bayar Rp 4 juta, tapi saya tidak kuat bayar, harus nyicil,'' ungkap perempuan 27 tahun itu.
Dia semakin khawatir ketika Kepala Pasar Kembang yang lama Budi Witjaksono tidak muncul. Dia tidak mengetahui bahwa Budi telah dipindahtugaskan ke Pasar Bratang. Nomor handphone (HP) Budi pun tidak bisa dihubungi.
Satu-satunya tempat untuk melapor hanya Kepala Pasar Kembang yang baru Indrayana. Matuz tidak sendirian. Ada pedagang lain yang bernasib sama. Kabarnya, total uang pedagang yang nasibnya tidak jelas mencapai Rp 160 juta.
Saat dikonfirmasi, Indrayana menjelaskan bahwa masalah tersebut langsung ditangani PD Pasar Surya atau pengurus pusat. Dia hanya ditugasi untuk melakukan pemberkasan di Pasar Kembang.
BACA JUGA: Menegangkan, Perburuan Induk Buaya Berakhir Dramatis
''Terkait masalah itu (Matuz, Red), langsung ke pusat saja,'' jawabnya.
Selama ini masalah administrasi di Pasar Kembang dinilai semrawut. Terhitung ada 488 stan yang disewakan. Hingga akhir Agustus, 410 stan sudah didata, sedangkan 78 sisanya masih diproses. ''Kami targetkan selesai dalam waktu dekat. Tinggal satu kardus,'' sebut mantan kepala Pasar Tambakrejo tersebut. (sal/c7/oni/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekam e-KTP, Selesai Hanya Dapat Surat Keterangan
Redaktur : Tim Redaksi