Tegakkan Hukum, Kejagung Dianggap Tebang Pilih

Jumat, 14 Desember 2012 – 05:02 WIB
KENDARI - Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sumardin Pere menilai penetapan Bupati Kolaka, Buhari Matta (BM) sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bentuk penegakan hukum tebang pilih. Alasannya, hampir semua pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) bermasalah, namun yang dijerat hanya Buhari Matta.
   
"Saya mengatakan terkesan tebang pilih karena kalau Kejagung mau melihat secara luas maka untuk wilayah Sultra, bicara pertambangan semua kepala daerah harus ditangkap pasalnya carut marut, misalnya di Kolut tidak ada satu pun areal peruntukan lain (APL) tetapi kenyataannya banyak perusahaan sedang melakukan eksploitasi disana, belum lagi Konut dan Bombana," jelas Sumardin Rere seperti yang dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Jumat (14/12).
   
Seharusnya beber Alumni Hukum Unsultra ini semua kepala daerah yang memiliki tambang juga diperiksa, bukannya hanya Bupati Kolaka. 

"Saya melihat penetapan Bupati Kolaka, Buhari Matta (BM) sebagai tersangka dilatarbelakangi motif politik.  Karena itu kami berharap Kejagung adapt bersikap adil dalam penetapan tersangka, jangan terlibat dalam arus politik," bebernya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Buhari yang juga ketua DPW PPP Sultra diduga terlibat korupsi dalam penjualan nikel kadar rendah milik Pemerintah daerah Kolaka ke PT Kolaka Mining International pada Juni 2010. Diduga, proses penjualan dilakukan tanpa persetujuan DPRD Kolaka. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 24,183 miliar.

Atas perbuatannya, Buhari disangka telah memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan wewenang yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Penyidik Polri Mundur dari KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler