jpnn.com - MEDAN - KPK mulai melakukan pemeriksaan anggota DPRD Sumut secara massal. Raut wajah 24 anggota DPRD Sumut masa tugas 2009–2014 dan 2014–2019 yang menjalani pemeriksaan berlokasi di Markas Brimobda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, Senin (14/9) pagi, tampak tegang. Penyisik KPK memeriksa mereka secara bergantian.
Pemeriksaan terkait dugaan suap dibalik batalnya interpelasi terhadap Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho itu berlangsung di aula Benteng Huraba Brimobda Sumut dengan penjagaan ketat.
BACA JUGA: Tuh Kan, Habis Hujan Asap Datang Lagi
Selain penambahan personel di pos penjagaan, satu unit mobil barracuda juga turut disiagakan. Pantauan kru Posmetro Medan (Jawa Pos Group), satu per satu para wakil rakyat baik mantan maupun masih menjabat itu mulai dimintai keterangan dari pukul 08.00-18.00 WIB.
Sekira pukul 12.00 WIB, salah satu mantan anggota dewan Chairul Fuad atau yang akrab disapa pak Buyung terlihat datang ke Mako Brimob dengan berjalan kaki sambil menenteng tas sandang hitam. Wajah lelaki paruh baya yang memakai baju batik itu tampak tegang. Ia juga tak banyak berkomentar saat diwawancarai kru koran ini. Buyung hanya mengaku datang memenuhi panggilan penyidik KPK.
BACA JUGA: Pak Yasonna, Tolong Kepengurusan Baru NU Jangan Disahkan Dulu
"Pemeriksaan soal interplasi," ujarnya singkat sambil masuk ke dalam usai menunjukkan surat panggilan pada peronel Brimob yang bertugas di pintu. Sebelumnya wartawan tidak boleh masuk ke lokasi, namun sekira pukul 12.15 WIB, wartawan pun diizinkan masuk tapi hanya bisa memantau dari lapangan yang pasangi tenda.
Tak lama berselang, Mustofawiyah datang ke Mako Brimob mengendarai Innova putih BK 1798 K, kemudian disusul Muslim Simbolon yang datang mengendarai Honda Civic hitam BK 24 CP dan Faisal yang menaiki Innova putih BK 1317 L.
BACA JUGA: Dirjen Bea Cukai dan BNN Gelar Barang Bukti 57 Kg Sabu
Selain itu, ada juga beberapa mobil yang masih menggunakan logo DPRD Sumut pada pelat polisinya parkir di lokasi. Mobil-mobil tersebut antara lain, Toyota Fortuner BK 1226 KK, Daihatsu Terios BK 572 IS, dan sedan Ford biru muda dengan logo DPRD Sumut BK 1995 IA. Para anggota dewan yang biasanya ramah pada para awak media tersebut terkesan cuek.
Mereka langsung melesat menuju ruang pemeriksaan di gedung utama Mako Brimob, dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Mereka hanya melemparkan senyum dan melambaikan tangan tanpa bicara satu kalimat pun. Tak lama berselang, mantan anggota DPRD Sumut Komisi E dari fraksi Partai Bintang Reformasi, Abu Bokar Tambak terlihat keluar dengan wajah tegang dari ruang pemeriksaan.
Saat diwawancarai, Abu Bokar hanya mengaku pemeriksaan itu terkait hak interpelasi dan APBD tahun 2013-2015. "Yang ditanyai soal APBD, seputar penerimaan interpelasi pada 2013-2015," jelasnya. Dirinya pun mengaku tidak ada menerima dana tersebut. Dan dicecar sebanyak 9 pertanyaan.
"Pertanyaannya bagaimana fraksi ketika mengusulkan ke Ketua DPRD Sumut. Dan saya menarik dukungan interplasi itu, tetapi saya tidak ada menerima sesuatu dari gubernur soal suap atau apa pun," terangnya seraya mengakui memang menarik diri pada interpelasi I, II dan III.
"Pada saat interpelasi, saya menarik diri waktu itu," ujarnya. Tak lama, salah seorang penyidik KPK yang ditemui wartawan mengatakan, pemeriksaan itu akan berlangsung sampai akhir pekan. "Sampai akhir pekan," ujar pria berkaca mata dan memakai baju batik hijau ini sambil melambaikan tangannya.
Hingga pukul 18.00 WIB, satu persatu anggota dewan yang sudah diperiksa pun dijemput mobil dari pintu belakang. Dan tidak ada yang mau memberikan keterangan sedikit pun. Raut wajah muka anggota dewan yang keluar itu masih tampak tegang.
Mereka adalah Chairul Fuad, Jhon Hugo Silalahi, dan Rahmat P Hasibuan. Jhon dan Rahmat, mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat tersebut memilih bungkam saat diwawancarai wartawan. Sekira pukul 18.30 WIB, 20 orang penyidik KPK keluar dari gedung dan langsung masuk menuju minibus BK 7001 DP dan mobil Innova hitam BK 1532 ZM. Tapi sayang, tak satu pun dari mereka yang bersedia berkomentar.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang dikonfirmasi POSMETRO MEDAN di Jakarta membenarkan pihaknya tengah memintai keterangan sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara. Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya lembaga antirasuah ini mencium adanya dugaan pelanggaran hukum di balik batalnya rencana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"KPK memang sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan kepada sejumlah pihak. Di antaranya anggota DPRD Sumatera Utara," ujar Johan. Meski begitu Johan mengaku belum memeroleh informasi apakah benar penyidik akan berada di Medan hingga Kamis (17/9) mendatang.
Sebelumnya informasi yang berkembang menyebut, karena banyaknya jumlah anggota dewan yang akan dimintai keterangan, bahkan mencapai 93 orang lebih, pemeriksaan akan dilakukan hingga Kamis mendatang. Johan hanya menyebut langkah memintai keterangan sangat dibutuhkan apakah benar di balik batalnya penggunaan hak interpelasi, terdapat suap.
"Ini dalam rangka untuk menyelidiki apakah dalam kaitan interpelasi itu terjadi dugaan tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Johan. Saat ditanya lebih lanjut terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Johan menyatakan belum dapat memberi pernyataan lebih lanjut. Pasalnya proses masih berjalan dan saat ini penyidik masih melakukan sejumlah pendalaman-pendalaman. "Penyelidikannya kan masih baru dimulai," ujar Johan.
Sebelumnya diketahui KPK telah memintai keterangan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Senin (7/9). Kemudian dilanjutkan pemeriksaan Gatot sebagai saksi pada Selasa (8/9). Selain itu beredar informasi terhadap sekitar tujuh anggota DPRD lainnya juga telah dimintai keterangan. Menurut Johan langkah ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menerima laporan berkaitan adanya dugaan ketidakberesan dalam kaitan interpelasi di DPRD.
Saat ditanya apakah dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka, Johan dengan tegas menyatakan belum. "Sekarang ini masih mengumpulkan keterangan, belum ada tersangka," ujarnya. Dari informasi yang dihimpun, tim penyidik kembali turun ke Medan setelah sebelumnya saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap hakim PTUN, ditemukan berkas rencana penggunaan hak interpelasi terhadap Gatot.
Usulan penggunaan hak interpelasi hadir dengan empat materi alasan. Terkait pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah. Dari pengkajian tim pengusul, keuangan daerah di lingkungan Pemprov Sumut dalam kondisi kritis.
Sehingga perlu mendapatkan penjelasan dari Gatot. Kondisi itu dapat dilihat dari tertundanya pembayaran dana bagi hasil pajak yang menjadi sumber pembangunan di daerah ke seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Namun dalam rapat paripurna DPRD diputuskan penggunaan hak interpelasi ditolak, setelah 52 anggota menolak dan hanya 35 anggota dewan yang setuju. (bay/sam/deo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Badai saat Puncak Haji
Redaktur : Tim Redaksi