jpnn.com, LUWUK - Sejumlah warga yang mengatasnamakan suku Saluan nyaris bentrok dengan warga Muna, Sulawesi Tenggara, yang mendiami wilayah Kelurahan Mangkio Baru dan sekitarnya, kemarin (24/8) sekira pukul 12.20 Wita.
Aksi massa ini sebagai buntut penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya warga Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Nurholis (20).
BACA JUGA: Numpang Tidur di Musala Bawa Senjata Tajam, Langsung Ditangkap
Kedua pihak dilengkapi dengan senjata tajam maupun tumpul. Beruntung petugas keamanan sigap dengan mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Bentrokan massa ini nyaris terjadi saat Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno bersama Dandim 1308 Luwuk Banggai Letkol Inf Sapto Irianto sedang mengumpulkan warga Muna sembari memberikan pengarahan agar menenangkan diri di komplek Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk.
BACA JUGA: Malam Hari Bang Jali Datang ke Rumah Perempuan Bersuami, Dibantai
Tiba-tiba, puluhan massa dari warga Saluan muncul dari arah pertigaan All Swalayan Pelita menuju Mangkio Baru. Sontak warga Muna berdiri meladeni ajakan bentrokan dari warga Saluan.
Petugas keamanan dari TNI/Polri yang melihat situasi konflik melerai kedua pihak. Namun warga tetap ngotot. Akhirnya petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
BACA JUGA: Bersitegang, Mandau Sudah Menempel di Leher Udin Kambing, Akhirnya...
Kapolres Banggai bersama Dandim langsung memerintahkan anggotanya menjaga ketat kedua pihak. Sementara warga Saluan didesak untuk mundur hingga ke pertigaan rental Hersal Pelita.
Ratusan warga Saluan akhirnya berkumpul di lokasi tersebut. Sesekali mereka memaksa masuk di kompleks perkampungan warga Muna, namun berhasil diadang petugas.
Warga Saluan terus berdatangan di kompleks Pelita. Akses jalan di lokasi tersebut lumpuh total. Petugas keamanan dengan persenjataan lengkap berjaga di lorong lorong, jalan poros maupun masuk ke dalam permukiman warga, bahkan naik ke bukit untuk mengamankan situasi.
Warga Muna juga terlihat dari atas bukit yang juga tempat pemukiman, sesekali mengancam warga Saluan dengan benda tajam maupun tumpul dari kejauhan.
Warga Saluan yang melihat ancaman tersebut juga ikut terprovokasi dan ingin masuk ke dalam pemukiman. Namun aparat keamanan tetap sigap dan terus menghadang bahkan menenangkan emosi warga.
Sekira pukul 15.00 Wita, atas permintaan Kapolres dan Dandim, pasukan Kompi Senapan C Yonif 714 Sintuwu Maroso tiba di lokasi.
Kendaraan truk mengangkut puluhan anggota TNI ini langsung merangsek masuk hingga ke tempat berkumpulnya warga Saluan. Massa pun pecah berhamburan.
Tak selang berapa lama, massa akhirnya membubarkan diri menuju kantor DPRD Banggai untuk melakukan pertemuan dengan seluruh unsur Forkopimda.
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno SIK, mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan 7 tersangka dari 10 terduga pelaku yang diamankan.
Dari tujuh tersangka tersebut, empat orang dewasa, sementara tiga masih kategori anak di bawah umur.
“Sudah ada 7 tersangka. Mereka ini bukan hanya warga Muna saja, ada juga Saluan maupun Gorontalo,” beber Kapolres kepada Luwuk Post seusai menenangkan kedua pihak yang nyaris bentrok tersebut.
Ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Banggai agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kami akan proses kasus ini dengan cepat,” kata AKBP Heru.
Mantan Kapolres Bangkep ini mengimbau kepada masyarakat selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan gampang terprovokasi dengan isu isu sesat yang justru akan memperkeruh situasi.
“Saya harap masyarakat tenang,” harapnya. Hal serupa juga disampaikan Dandim 1308 Luwuk Banggai Letkol Inf Sapto Irianto.
Sementara itu Kapolres saat ditanya kembali soal kronologis lengkap kasus penganiayaan tersebut, belum bisa membebarkan. “Kami belum bisa sampaikan, karena demi kepentingan penyelidikan,” jawabnya.(awi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Cek Kejiwaan Pelompat Pagar Polda Jateng
Redaktur & Reporter : Soetomo