jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Baku tembak mewarnai penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sukabumi, Bandarlampung, Sabtu malam (19/3). Tujuh tersangka diamankan. Dua di antaranya wanita.
Penggerebekan yang berlangsung di Perumahan Nusantara Permai, Sukabumi, itu sempat membuat kaget warga sekitar. Belasan polisi dari gabungan Satreskrim Polresta Bandarlampung, Polsekta Tanjungkarang Barat, dan Polsekta Sukarame mengepung sebuah rumah bercat krem yang diduga lokasi persembunyian para tersangka.
BACA JUGA: Waduh! 2 Ibu Rumah Tangga dan 3 Petani Ditangkap Polisi
Kondisi gelap lantaran listrik padam membuat suasana kian mencekam. Beberapa kali terdengar suara letusan senjata api. Penggerebekan yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya itu berlangsung sekitar dua jam.
Andi (25), warga setempat, mengatakan, dirinya mendengar suara tembakan lebih dari 10 kali. Selain itu, terdengar suara letusan senjata dari dalam rumah. ’’Salah seorang (pelaku) loncat pagar dan kabur ke belakang. Tetapi ada warga yang sedang nongkrong,” kata Andi di lokasi penggerebekan.
BACA JUGA: NGERI! Tujuh Mahasiswa Bawa Parang, Satu Tewas
Namun melihat pelaku membawa senjata api, warga mundur. ’’Ada warga yang lapor kalau satu orang kabur ke belakang. Polisi sempat kehilangan jejak karena situasi gelap. Akhirnya orang itu berhasil ditangkap,” sebut pemuda bertubuh tambun itu.
Sebelumnya, tersangka bersembunyi di bak mobil pikap milik warga. ’’Sempet ditimpukin juga pakai batu. Terus dia kabur lagi ke belakang, sebelum akhirnya ditangkap polisi,” kata warga lainnya. Tersangka diketahui membuang senjata api yang dibawanya.
BACA JUGA: Brak! Kabur, Lompat ke Waduk, Tewas atau Selamat?
Dery mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan kasus curanmor yang terjadi di wilayah Tanjungkarang Barat (TkB). ’’Kami berhasil menangkap tujuh tersangka. Lima laki-laki dan dua wanita. Kami sempat baku tembak dengan tersangka,” kata Dery.
Namun Dery enggan merinci identitas para tersangka. Ia hanya mengatakan ketujuh orang itu merupakan jaringan luar daerah yang bergabung dengan jaringan Bandarlampung.
”Ada pemain lama. Masih kami periksa dan lakukan pengembangan. Jadi belum bisa kami beritahu,” sebut dia
Selain tujuh tersangka, polisi juga mengamankan delapan unit motor tanpa surat kendaraan. Rinciannya enam unit Honda BeAT, satu unit Honda Supra X, dan satu unit Yamaha Vixion.
Pada bagian lain, Ketua Lingkungan I, RT 06 Perumahan Nusantara Permai Lakoni mengaku tidak mengenal para tersangka. Sebab mereka tidak melapor ke RT setempat.
”Mereka baru sebulan tinggal disini. Rumah itu memang dikontrakkan. Rumahnya tertutup terus, orangnya nggak pernah gaul,” kata Lakoni. (nca/c1/ais/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Nama Pak Buwas Dicatut, Begini Kronologinya
Redaktur : Tim Redaksi