Tegas, Bea Cukai Lampung Sita 4 Juta Rokok Ilegal dalam Sepekan, Lihat Tuh Barbuknya

Rabu, 14 September 2022 – 21:30 WIB
Penampakan barang bukti dari hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Lampung selama sepekan. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Bea Cukai Lampung bertindak tegas dalam upaya pemberantasan rokok ilegal sesuai perannya sebagai community protector.

Dalam sepekan, Bea Cukai Lampung melakukan penindakan dengan menyita 4,3 juta batang rokok yang tidak dilekati pita cukai.

BACA JUGA: Punya Kendala dalam Berusaha? UMKM Tak Perlu Risau, Bea Cukai Akan Datang

Dari jumlah rokok ilegal yang diamankan sebanyak itu, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan bernilai lebih Rp 3,33 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari mengatakan operasi penindakan ini bermula dari informasi intelijen adanya pengiriman rokok ilegal dari pulau Jawa menuju Sumatra.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat kepada Industri Supercar, Ini Tujuannya

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Lampung menurunkan tim untuk menemukan target operasi,” kata Esti melalui keterangan yang diterima, Rabu (14/9).

Pada penindakan pertama yang digelar Minggu (4/9), petugas berhasil menegah sebuah truk yang mengangkut 1,9 juta batang rokok ilegal yang sedang melintasi jalan arteri Pelabuhan Bakauheni.

BACA JUGA: Begini Upaya Bea Cukai agar Pelaku Usaha Patuh pada Peraturan Kepabeanan

Dua hari berselang setelah penindakan tersebut, petugas kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal dengan menindak 160 ribu batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan minibus di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Terakhir, tindakan tegas dilakukan petugas Bea Cukai Lampung dengan mengamankan sebuah truk yang mengangkut 2,2 juta batang rokok ilegal yang sedang melintasi jalan arteri Pelabuhan Bakauheni.

Esti menambahkan seluruh barang bukti (barbuk) dan pelaku dari ketiga penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini merupakan komitmen Bea Cukai Lampung untuk senantiasa berupaya menurunkan peredaran barang ilegal di tengah masyarakat maupun dalam upaya mengamankan penerimaan negara,” pungkas Esti Wiyandari. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler