jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bareskrim Mabes Polri menyita perhatian Presiden Joko Widodo.
Sebab, ketika ditanya jurnalis soal kasus dugana pemalsuan dokumen yang dituduhkan kepada dua pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, Jokowi -sapaan Presiden- langsung merespons.
BACA JUGA: Saut Situmorang KPK: Paling Saya nggak Dihukum Mati
Awalnya kepala negara menegaskan bahwa hubungan antara kedua institusi penegak hukum tersebut baik-baik saja.
"Hubungan KPK dan Polri baik-baik saja, saya minta tidak ada kegaduhan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11).
BACA JUGA: Pak Jokowi Harus Selamatkan KPK dari Setya Novanto
Dia pun mengetahui adanya proses hukum di Polri terkait dua pimpinan KPK. Namun dia meminta kasus itu dihentikan bila tidak ada bukti dan faktanya.
"Ada proses hukum tapi jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Kalau tidak ada bukti dan faktanya saya sudah minta dihentikan," tegas presiden. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Garap Dua Pimpinan KPK, Begini Reaksi Wiranto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daripada Gandeng Ulama, Jokowi Lebih Pas Gaet Ahli Ekonomi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam