Tegas, BP2MI Pecat Oknum Pegawai yang Melakukan Pungli di Bandara Soetta

Selasa, 31 Oktober 2023 – 07:30 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kiri) berfoto bersama Jenderal Purnawirawan TNI Andika Perkasa (tengah) dan istri Hetty Andika Perkasa (kanan) dalam acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/10/2023). ANTARA/Abdu Faisal

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengambil sikap tegas terhadap tiga oknum pegawai Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten yang melakukan pungutan liar di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan tiga oknum pegawai BP3MI Banten yang melakukan pungli di Bandara Soetta itu sudah dipecat.

BACA JUGA: Kepala BP2MI Bertemu 8 PMI Terkendala di Taiwan

Ketiga pegawai itu dipecat per Oktober 2023.

"Yang dua statusnya pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN), sedangkan yang satu lagi sudah aparatur sipil negara (ASN)," katanya kepada wartawan seusai pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/10).

BACA JUGA: Selamatkan 226 Korban TPPO, Irjen Iqbal Diberi Penghargaan oleh BP2MI

Dia memastikan ketiganya dipecat karena kasus pungli. "Enggak ada tawar-menawar," tegas Benny.

Menurut dia, ketiga pegawai itu tertangkap tangan oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Tangerang saat mengadakan layanan penukaran uang asing (money changer) dengan kurs tidak sesuai nilai semestinya.

BACA JUGA: Kepala BP2MI Resmi Kukuhkan Kawan PMI dan Perwira PMI

Rangkap profesi pegawai BP3MI sebagai pelayan "money changer" itu sudah menyalahi aturan yang berlaku di BP2MI.

"Apalagi jika penukaran uang tidak sesuai dengan nilai tukar (kurs) yang seharusnya dan membuat rugi pekerja migran Indonesia," katanya.

Jumlah kurs matang uang tersebut dipotong oleh ketiga oknum pegawai BP3MI Banten agar dapat dijadikan sebagai "pendapatan gelap" sebesar Rp 300 sampai dengan Rp 500.

Benny menilai kasus ini sangat tepat untuk ditindak. Dia tidak ingin sindikat itu memakai pola dan kerja kejahatan yang satu langkah di depan hukum.

"Ini penting supaya kita jangan lengah dan punya komitmen, itu saja. Mudah, kok, dengan itu pasti tidak ada satu pun (perdagangan orang) yang loloslah," kata Benny Rhamdani. (antara/jpnn)
 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler