jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan peran pemerintah dalam perbaikan data penerima bantuan sosial bisa mempercepat penyaluran bansos tersebut.
Sejak menggantikan Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial, Risma mengaku sudah meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki data tersebut.
"Jadi ada kurang lebih 14 juta data yang dibetulkan oleh daerah. Ada yang daerah aktif, ada yang tidak aktif," kata Risma, di Kemensos, Selasa (3/8)
Dia menjelaskan dasar dari pengembalian data tersebut ialah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir miskin.
BACA JUGA: Pendamping PKH Menyalahgunakan Bansos, Risma: Jangan Main-main dengan Amanat yang Diberikan
"Bahwa data tentang fakir miskin itu berasal dari daerah, jadi saya kembalikan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2011," jelasnya.
Risma pun meminta pemda lain mencontoh salah satu kabupaten di Papua yang perbaikan datanya dan mengusulkan penerima yang baru.
BACA JUGA: Sapa Warga Papua, Mensos Risma Tekankan Pentingnya Membangun Kualitas SDM
"Jangan dikira Papua jauh di sana tidak memperbaiki, ada satu daerah yang kabupatennya sudah memperbaiki data 100 persen," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan setelah diperbaiki dan pengusulan data baru, penerima bansos di Papua meningkat.
"Sebelumnya tahun 2020 hanya menerima sekitar 15 ribu, tetapi di 2021 menerima 28 ribu orang," sambung mantan Wali Kota Surabaya itu.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mempersilakan kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan data penerima bansos yang baru.
"Silakan kalau mau usulkan tambahan, daerah itu banyak yang mengusulkan. Kami lakukan perbaikan data sehingga bisa akomodir yang memang benar-benar membutuhkan," ujar Risma.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra