Tegas, IPW Minta Polri Usut Kesamaan 5 Pelat Mobil Arteria Dahlan

Jumat, 21 Januari 2022 – 20:48 WIB
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Lima unit mobil milik anggota DPR Arteria Dahlan yang bernomor pelat sama menjadi polemik.

Perbuatan Arteria diduga melanggar hukum karena kesamaan pelat nomor tersebut.

BACA JUGA: 5 Jam Diperiksa, Hernawati Akhirnya Ditahan di Polsek Sawan, Kasusnya, Parah!

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun meminta kepada Polri untuk bisa mengusut kasus itu.

Dia juga berharap agar Polri tak pandang bulu dalam melakukan proses hukum.

BACA JUGA: Tak Ada Mobil Berstiker Arteria Dahlan di Basemen Gedung DPR, Adanya...

“Polri harus melakukan pengusutan dengan prinsip equality before the law,” kata Sugeng kepada JPNN, Jumat (21/1).

Kelima mobil milik Arteria berpelat nomor mirip yakni 4196-07.

BACA JUGA: Bule Jerman Meninggal Dunia di Hadapan 2 Pembantunya, Heboh!

Mobil itu berada di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

Mobil-mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Menurut Sugeng, pelat nomor setiap kendaraan harus memiliki pembeda.

Dia menyebut apabila ada sejumlah kendaraan yang menggunakan pelat yang sama artinya sudah merupakan pelanggaran hukum.

Dalam kejadian ini, IPW menduga telah terjadi pemalsuan nomor polisi kendaraan milik Arteria Dahlan.

“Kalau nopolnya sama persis maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum,” tegas Sugeng.

Sugeng pun menuturkan bahwa pihak yang melakukan pemalsuan dapat dikenakan Pasal 263 Juncto 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman enam tahun kurungan dan Pasal 280 Juncto 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa nomor pelat 4196-07 terdaftar untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik Arteria Dahlan.

“Dari hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).

Namun, Ramadhan tidak memerinci terkait empat mobil lainnya dengan nomor polisi yang sama. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Yogyakarta Diminta Meningkatkan Kewaspadaan, Ada Potensi Gelombang 4 Meter


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler