Tegas, Irjen Fadil Imran Bakal Tindak Sahur On The Road

Senin, 12 April 2021 – 17:27 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan kepada wartawan dalam apel Operasi Keselamatan Jaya 2021 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melarang kegiatan sahur on the road di wilayah kerjanya selama Ramadan 2021.

Jenderal bintang dua itu memastikan akan menindak tegas siapa pun yang nekat melakukan kegiatan SOTR tahun ini.

BACA JUGA: Larang Sahur On The Road, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan

“Jadi, tradisi sahur on the road itu kami akan larang, kami akan tindak,” kata Irjen Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Senin (12/4).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan bahwa kegiatan itu kerap berujung dengan hal negatif yang pada akhirnya meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Kerahkan 3.320 Personel, Siap-siap Saja

"Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road yang kegiatannya bergerombol, berkerumun, melakukan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadannya itu, kami akan larang," ungkapnya.

Larangan tersebut akan dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang berlangsung hingga 25 April 2021.

BACA JUGA: Cegah Warga ‘Curi Start’ Mudik, Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan

“Tidak ada SOTR yang bergerombol, balap-balapan itu bukan sahur namanya. Itu namanya kebut-kebutan di bulan Ramadhan, itu akan kami tindak," ungkap dia.

Lebih lanjut Irjen Fadil Imran mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2021 dilakukan sebagai persiapan jelang diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Operasi ini bertujuan mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ditimbulkan oleh perilaku berkendara yang berisiko.

"Meminimalkan gangguan kamtibmas seperti balap liar dan polusi suara knalpot bising dan melaksanakan manajemen lalu lintas dalam mengantisipasi arus mudik," tambahnya.

Dia juga mengatakan operasi ini tidak hanya soal larangan mudik dan protokol kesehatan, tetapi juga menyoroti soal tertib berlalu lintas dan kegiatan kemanusiaan.

Misalnya, membagikan masker dan melaksanakan tes usap antigen gratis dan bakti sosial kepada masyarakat. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler