Tegas, Jenderal Listyo Minta Tempat Wisata di Zona Merah Ditutup

Senin, 10 Mei 2021 – 02:10 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan rombongan menteri meninjau posko penyekatan mudik, di Pelabuhan Merak (Banten) dan Bakauheni (Lampung), Minggu (9/5/2021) (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata yang berada di zona merah Covid-19 untuk menutup lokasi itu selama libur Lebaran.

"Di wilayah zona merah, tempat wisata ditiadakan," kata Jenderal Listyo dalam keterangan tertulisnya usai meninjau posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten dan Bakauheni, Lampung pada Minggu (9/5).

BACA JUGA: PB SEMMI Salurkan Sembako dari Kapolri untuk Mahasiswa Perantau

Peninjauan itu juga dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam peninjauan itu Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak PT ASDP Indonesia Ferry.

BACA JUGA: Soal Bipang Ambawang, Kapitra: Pemimpin Kita Terlalu Sulit Mengakui Kekeliruan

Dalam pelaksanaannya, selama penyekatan hanya 18 kapal ro-ro (feri) yang dioperasikan. Berbeda pada hari biasanya yang mencapai 32 kapal per hari.

"Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip," kata Jenderal Listyo.

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Disarankan Mengundurkan Diri dari KPK

Dia menjelaskan pengurangan operasional kapal feri yang melayani penyeberangan Bakauheni, berdampak pada penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyeberangan selama larangan mudik periode 6-17 Mei 2021.

"Per hari hanya 3.245 kendaraan, itu pun hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi," katanya.

Selepas mengunjungi pos penyekatan Pelabuhan Bakauheni, kapolri dan rombongan bergerak ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten.

Saat itu Kapolri Listyo mengingatkan agar objek wisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Beberapa tempat wisata di Banten, seperti Pantai Anyer, Carita, dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Kapolri meminta agar tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan atau ditutup.

Mantan Kapolda Banten itu juga meminta dilakukan pengecekan secara acak bagi masyarakat yang berwisata. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler