jpnn.com, JAKARTA - Pihak Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan bakal menjatuhkan sanksi tegas bagi prajurit yang memiliki orientasi seksual LBGT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Pernyataan tegas ini disampaikan Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (15/10).
"TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum Prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk di antaranya LGBT," kata Kolonel Sus Aidil.
BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Sebut Massa Tolak UU Cipta Kerja Sangat Sedikit
Hal ini disampaikannya merespons pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan, yang mengungkap keberadaan kelompok LGBT di tubuh TNI.
Aidil mengatakan bahwa Mabes TNI akan melakukan klarifikasi kepada Burhan untuk memperoleh data yang valid.
Dia menjelaskan bahwa Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram Nomor ST No ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009, dan ditekankan kembali dengan telegram No. ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019.
BACA JUGA: Said Iqbal KSPI Pastikan Demo Buruh Makin Besar dan Bergelombang
Kedua telegram itu menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit TNI.
"Ini bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI," tegas Aidil.
Institusi bahkan akan menerapkan proses hukum bagi oknum prajurit yang punya orientasi seksual LGBT, dan akan diberikan pidana tambahan berupa pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.
Selain itu, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI juga mengatur bahwa prajurit diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan, karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI (Pasal 62 UU TNI).
Sebelumnya Ketua Kamar Militer MA Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan menceritakan keresahan pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) terkait maraknya perilaku penyimpangan seksual atau LGBT di lingkungan TNI.
Informasi iin dibuka Burhan dalam forum Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada 4 Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia, yang diunggah dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube Mahkamah Agung pada Senin (12/10).
BACA JUGA: Ssst, Suami Vanessa Angel Ternyata Senang Ditonton saat Begituan
Burhan dalam forum itu mengaku diajak berdiskusi oleh pimpinan TNI di Markas Besar AD yang tak jauh dari kantor MA.
Dalam diskusi tersebut, kata Burhan, pimpinan TNI AD menyampaikan adanya temuan kelompok-kelompok LGBT di lingkungan TNI.
Kelompok tersebut menurut penjelasan Burhan, menamakan diri Persatuan LGBT TNI-Polri, dan dipimpin oleh oknum berpangkat Sersan.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam