Said Iqbal KSPI Pastikan Demo Buruh Makin Besar dan Bergelombang

Kamis, 15 Oktober 2020 – 12:59 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: M. Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini buruh tengah mempersiapkan aksi demo lanjutan menolak UU Cipta Kerja.

Hal itu merupakan salah satu langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Menduga UU Cipta Kerja Mengadopsi Sistem Perekonomian China

"Ada empat langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja. Pertama, akan mempersiapkan aksi lanjutan secara terukur terarah dan konstitusional, baik di daerah maupun aksi secara nasional," kata Said dalam keterangannya, Kamis (15/10).

"Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," lanjut Said Iqbal.

BACA JUGA: Yakinlah, Omnibus Law Cipta Kerja Bakal Jadi Berkah untuk UMKM dan Ormas Islam

Selain itu, Said Iqbal menambahkan, pihaknya juga akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formal dan uji materiel UU Cipta Kerja.

"Kedua, mempersiapkan ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan uji materiil. Ketiga, meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah," ujar Said.

BACA JUGA: PPPK Ikut Demo Bakal Ditandai, Terancam Tak Mendapat NIP

"Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," sambung Said Iqbal.

Kemudian, secara tegas Said mengatakan bahwa buruh menolak untuk terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Sebab, buruh merasa dikhianati, usulannya terkait UU Cipta Kerja banyak tidak terakomodir.

"Padahal kami sudah menyerahkan draft sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir," ujar Said Iqbal. (mcr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler