Tegas Menolak Omnibus Law, Mulyadi: Merugikan dan Tidak Ada Urgensinya di Tengah Pandemi

Rabu, 07 Oktober 2020 – 14:25 WIB
Mulyadi. Foto source for jpnn

jpnn.com, SUMATERA BARAT - Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut 1 Mulyadi berkomentar terkait Omnibus Law yang memuat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang baru saja disahkan DPR yang menuai polemik.

Mulyadi dengan tegas ikut menolak pengesahan tersebut sesuai dengan sikap Partai Demokrat di parlemen.

BACA JUGA: Mulyadi Jamin Beri Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Dia menuturkan, Partai Demokrat menolak karena mendengar aspirasi masyarakat. Ada pasal-pasal yang dinilai merugikan kaum buruh atau tidak berpihak kepada buruh.

"Demokrat itu partai yang mendengarkan aspirasi rakyat, apalagi sangat banyak sekali hal-hal yang dianggap merugikan buruh," kata Mulyadi, Selasa (6/10).

BACA JUGA: Puan Maharani Matikan Mikrofon, Jane Shalimar Merespons Begini

Mulyadi mengatakan, saat pandemi sekarang ini banyak yang harus dikerjakan pemerintah daripada memaksakan sesuatu yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Dia menyebut tidak ada alasan yang kuat untuk pembahasan tersebut apalagi masih ada pasal-pasal yang kontroversi.

BACA JUGA: Seruan KAMI Demi Selamatkan Indonesia, Gagalkan Omnibus Law RUU Cipta

"Saya tidak mengerti, di tengah kondisi Covid-19 saat ini, darurat, malah mengurusi UU Cipta Kerja," ujar Mulyadi.

Karena itu, dia meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan ataupun sikap politik. Pertumbuhan ekonomi harus diutamakan.

Dia tidak ingin ada hal-hal yang menjadi perhatian lain sehingga pada ujungnya masyarakatlah yang dirugikan.

"Sekarang rakyat lagi susah pertumbuhan ekonomi kita lagi anjlok, bahkan kalau kita tidak hati-hati kita bisa menuju resesi, tapi kenapa secara politik terburu-buru mengesahkan UU ini," tanya Mulyadi.

Mulyadi berterima kasih kepada rekan-rekan Partai Demokrat yang telah menyuarakan suara rakyat.

"Walaupun kami kalah suara, tapi kami telah berjuang dan memperlihatkan kepada rakyat, kami berjuang seoptimal mungkin yang bisa kami lakukan yaitu menolak UU tersebut," pungkas Mulyadi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler