jpnn.com - JAKARTA--Kondisi bangsa dan negara yang saat ini berada di ambang keretakan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menilai, Pancasila sebagai dasar negara mulai tergerus oleh arus sektarian, membuat masyarakat mulai sensitif terhadap arus perbedaan.
BACA JUGA: GNPF MUI Bukan Bagian dari Dewan Pimpinan MUI
Hal ini juga ditambah dengan sistem penegakan hukum yang lamban dan tidak solutif.
Menyikapi suasana dinamika politik saat ini, DPP IMM memandang perlu untuk menunjukkan sikap yang jelas, agar kondisi kehidupan masyarakat Indonesia tidak mengalami konflik horisontal.
BACA JUGA: Satu Juta Mahasiswa Muhammadiyah Ikut Aksi 212
"Sebagai gerakan kaum muda yang berasaskan Islam, maka IMM punya tanggung jawab menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI," kata Ketum DPP IMM Taufan Putrev Korompot di Jakarta, Rabu (23/11).
Kasus yang melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah suatu kecelakaan besar yang menyentuh persoalan sensitif.
BACA JUGA: Boni Hargens Minta Maaf setelah Diprotes
Karena itu, lanjutnya, negara harus hadir dan tegas dengan menjadikan penegakan hukum sebagai panglima dalam memproses kasus tersebut. (esy/jpnn)
Pernyataan Sikap DPP IMM:
1. Mendesak presiden untuk menginstruksikan kepada Kapolri untuk melakukan penahanan terhadap Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama agar masyarakat segera mendapatkan keadilan hukum.
2. Agar tidak ada pihak yang memprovokasi masyarakat dengan isu makar yang tidak berdasar.
3. Menegaskan bahwa IMM tidak sepakat dan tidak pernah melakukan upaya yang mengarah pada tindakan makar.
BACA: Satu Juta Mahasiswa Muhammadiyah Ikut Aksi 212
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Persoalkan Surat Panggilan dari Polda
Redaktur : Tim Redaksi