jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengambil sikap tegas dengan melarang kegiatan peragaan busana atau Medan Fashion Week di kawasan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan kegiatan itu sangat dilarang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar di Medan, Selasa (26/7).
BACA JUGA: Baim Wong Lepas Citayam Fashion Week, Wagub Riza Merespons Begini
Perwira menengah Polri itu mengatakan larangan peragaan busana di jalanan dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan dan juga upaya mencegah terjadinya kemacetan.
"Kami melarang, karena sudah sangat jelas peraturannya dalam berkendaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang," ungkap AKBP Sonny.
BACA JUGA: JMM Mengingatkan Citayam Fashion Week Jangan Sampai Jadi Promosi LGBT
Dia menambahkan bahwa kegiatan peragaan busana itu juga belum mendapat izin dari pemerintah setempat.
Tidak hanya itu, AKBP Sonny mengaku pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terutama para pengguna jalan.
BACA JUGA: Politikus Terkenal Asal Medan Bilang Kejanggalan Kasus Brigadir J Pelan-pelan Terungkap
Menurut dia, para pengguna jalan merasa terganggu dengan aktivitas peragaan busana yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu oleh para muda-mudi setempat.
"Banyak yang menginformasikan oleh masyarakat karena sudah tidak nyaman," pungkas AKBP Sonny. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi