jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan kembali menyampaikan keheranannya tentang oleh tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, polisi tidak mau terbuka ketika menggelar olah TKP insiden polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
BACA JUGA: Leher Brigadir J Dijerat Pakai Tali? Begini Kata Dokter Forensik, Hmmmm
Brigadir J menurut keterangan polisi tewas dalam baku tembak, sedangkan Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
"Saya, kan, sejak awal bicara, katanya tembak-tembakan, enggak tahu, tuh, bagaimana tembak-tembakannya seperti apa," kata Trimedya ditemui di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
BACA JUGA: Jelang Autopsi Ulang atau Ekshumasi, Ada yang Berbeda di Makam Brigadir J
Menurut pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu, ada yang janggal ketika polisi tidak mau terbuka menggelar olah TKP dalam mengungkap kasus besar itu.
Biasanya, kata dia, polisi selalu melibatkan awak media dalam menggelar kegiatan penting untuk mengungkap sebuah kasus yang menarik perhatian publik.
BACA JUGA: Kamaruddin Blak-Blakan Ungkap Kejadian Jumat Malam, Adik Brigadir J Saat Itu...
"Biasanya kan polisi memberikan akses juga kepada wartawan. Ini, kan, enggak ada," ungkap politikus kelahiran Medan, 6 Juni 1966 itu.
Selain olah TKP yang tidak terbuka, kata Trimedya, keganjilan lain dalam mengungkap kasus seperti pernyataan kepolisian tentang barang bukti.
Menurut dia, polisi pernah menyebut barang bukti tidak ada. Termasuk, rekaman kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV) di area rumah Irjen Ferdy Sambo yang dibilang sudah rusak.
Namun, kerja tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai terlihat.
Terbukti, CCTV sudah ditemukan oleh penyidik tim tersebut.
"Nah, kejanggalan-kejanggalan seperti ini pelan-pelan mulai dibuka oleh timsus ini," ungkap Trimed, panggilan akrab Trimedya Panjaitan. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan