jpnn.com, JAKARTA - Rapat kerja nasional Partai Amanat Nasional (Rakernas PAN) yang digelar di Jakarta, Selasa (31/8) ini, menghasilkan empat keputusan. Satu di antaranya menyetujui partai berwarna kebesaran biru itu merapat ke pemerintahan.
"Rakernas menyetujui PAN berada di posisi partai koalisi pemerintah dalam rangka perjuangan politik untuk membawa kebaikan dan memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi melalui layanan pesan instan.
BACA JUGA: Ssstt.. Setelah Bertemu di Istana, Jokowi Berbisik Sesuatu pada Ketum PAN Zulkifli Hasan
Selain itu, Rakernas PAN juga membahas tentang target perolehan kursi DPR RI dari partai yang berdiri pada 1998 tersebut. PAN menargetkan 64 kursi DPR RI pada Pemilu 2024.
"Target perolehan kursi PAN di Pemilu 2024 adalah 64 kursi DPR RI atau 11 persen dari total kursi DPR RI, sedangkan untuk tingkat DPRD provinsi, kabupaten, kota, minimal harus terisi setiap dapil, minimal 1 kursi atau dapil," ujar dia.
BACA JUGA: Politikus PAN Apresiasi Gerak Cepat Polri Menangkap Muhammad Kace
Selanjutnya, kata Viva, rakernas memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan memutuskan langkah-lngkah strategis dalam penentuan pasangan calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
"Proses konsolidasi partai sampai tingkat desa harus sudah selesai di tahun 2021 ini dalam rangka menyusun strategi, target, dan program pemenangan pemilu yang membawa manfaat buat masyarakat," ungkap Wakil Ketum PAN itu. (ast/jpnn)
BACA JUGA: Jazilul PKB: PAN Memang Harus Masuk Koalisi Jokowi
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan