Tegas, Respons Mahfud MD Soal Kasus Suap di Perkara Rachel Vennya

Kamis, 16 Desember 2021 – 05:59 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan kasus suap yang membuat selebgram Rachel Vennya tidak menjalani karantina setelah bepergian ke luar negeri.

"Biar nanti diproses secara hukum. Kan, ada hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (15/12).

BACA JUGA: Komentari Bebasnya Rachel Vennya, Ernest Prakasa: Sopan, dong

Toh, kata mantan Ketua MK itu, Rachel dalam persidangan kasus pelanggaran karantina telah mengakui perbuatan salah.

Artis dengan pengikut 6,5 juta di Instagram itu bahkan tidak menyangkal memberi uang ke staf protokoler DPR, yakni Ovelina Pratiwi agar bisa lolos dari kewajiban karantina.

BACA JUGA: Terungkap, Rachel Vennya Menyogok Petugas Bandara, Sebegini Jumlahnya

"Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut," tegas Mahfud.

Di sisi lain, pria kelahiran Jawa Timur itu berharap masyarakat memiliki moral sehingga tidak melanggar aturan.

BACA JUGA: Rachel Vennya Tidak Ditahan, Nikita Mirzani Berkomentar Begini

"Jadi, yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara," katanya.

Rachel Vennya sebelumnya menjalani sidang kasus pelanggaran karantina di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12).

Majelis hakim dalam sidang itu memvonis Rachel Vennya dengan empat bulan hukuman percobaan dan denda Rp 50 juta.

Divonis 4 bulan hukuman percobaan, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak ditahan.

Selain Rachel Vennya, kekasihnya yang bernama Salim Nauderer dan manajernya yakni Maulida Khairunnisa juga menerima vonis yang sama. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler