Tegas, Wali Kota Pontianak Perintahkan Dishub Tindak Jukir Nakal

Sabtu, 19 Februari 2022 – 10:25 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memerintahkan Dishub menindak tegas jukir nakal. Foto: Antara

jpnn.com, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) menindak juru parkir nakal yang melakukan pemerasan.

"Jangan ada jukir yang berkelakuan seperti itu," tegas Wali Kota Edi Rusdi, Sabtu (19/2).

BACA JUGA: Bobby Nasution Tegas, Aduan Pungli Bantuan untuk Murid SD Ditindaklanjuti, Ini Perintahnya

Aksi jukir nakal di Pontianak sempat viral di media sosial karena meminta uang parkir melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Tarif parkir resmi yang berlaku untuk sepeda motor Rp 2 ribu dan roda empat (mobil) Rp 3 ribu.

BACA JUGA: Kombes Yusep Gunawan Tegas, 12 Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat, Ini Daftar Namanya

Rusdi juga meminta masyarakat Pontianak melaporkan ke Dishub jika menemukan kejanggalan di lapangan terkait perparkiran.

Sanksi terberat bagi jukir nakal adalah mereka tidak diizinkan lagi untuk menjadi jukir di tempat lain di Pontianak.

BACA JUGA: Polda Jambi Bakal Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

"Jukir yang menarik tarif parkir di luar dari tarif yang berlaku, termasuk pungli dan itu bisa ditindak," kata Rusdi.

Pemkot Pontianak akan mengkaji untuk menerapkan pembayaran parkir non-tunai sebagai solusi jangka panjang untuk memberantas pungli perparkiran.

Kepala Dishub Pontianak Utin Srilena Candramidi mengungkapkan aksi jukir yang melakukan pungli viral di Medsos.

Pelaku bukan jukir resmi dan oknum tersebut langsung diamankan di Polsek Pontianak Selatan.

Menindaklanjuti perintah wali kota, kata Utin, Dishub akan menggelar razia bersama tim intensifikasi yang sudah dibentuk.

Tim ini beranggotakan perwakilan Dishub, Badan Keuangan Daerah (BKD), kepolisian dan Pomad.

Dalam razia tersebut jika ditemukan jukir nakal, petugas tidak hanya menegur, tetapi langsung diamankan aparat penegak hukum.

"Selain dibawa ke aparat penegak hukum, lokasi parkirnya akan kami tarik izinnya dan akan dilelang untuk mereka yang lebih beritikad baik dan benar dalam mengelola lahan parkirnya," tegas Kadishub Pontianak. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler