JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menampik tudingan tentang adanya deal politik partainya dalam pembahasan APBNP 2013 guna mendapatkan Rp 155 miliar untuk membayar dampak Lapindo. Politikus yang lebih dikenal dengan nama Ical itu menyebut tambahan Rp 155 miliar justru hal wajar karena korban Lapindo di luar peta terdampak memang menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Jual belinya kan batasnya namanya peta terdampak. Di luar transaksi jual belinya. Itukan jual belinya antara Lapindo dengan rakyat. Itukan peta terdampak. Di luar peta terdampak pasti tanggunjawab pemerintah," kata Ical usai menghadiri ulang tahun ke-14 harian Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu, (19/6).
Dana tambahan untuk korban Lapindo itu tertuang di Pasal 9 Rancangan Rancangan Undang-Undang Nomor Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2013 (RUU APBN 2013). Anggaran untuk korban Lapindo ini dicurigai sebagai deal politik agar Golkar setuju dengan usulan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM.
Tapi, dalam pembahasan anggaran negara itu pimpinan DPR ternyata mengaku tidak tahu adanya dana bagi korban Lumpur Lapindo di APBNP 2013. Ketua DPR Marzuki Alie bahkan mengaku tidak menerima laporan mengenai masalah tersebut. Apalagi menyangkut dana Rp155 miliar untuk korban lumpur Lapindo.
Ketika dikonfirmasi hal itu pada Ical, ia menampiknya. Ical menyeyebut RUU yang telah telah disahkan pasti sudah diketahui oleh semua pihak.
"Siapa bilang? Kalau enggak tahu, masa disahkan?" kelitnya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Curiga Pedagang Besar Mainkan Harga
Redaktur : Tim Redaksi