jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menyatakan bahwa proses hukum yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) bukan karena konflik institusi. Sebab, kasus dugaan rekayasa saksi pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat menyeret Bambang secara personal.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie menegaskan bahwa kasus iru merupakan persoalan BW secara pribadi. "Tidak ada hubungannya dengan institusi," tegas Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/1).
BACA JUGA: Tangkap BW, Langkah Bareskrim Dianggap Keliru dan Berbahaya
Karenanya Ronny membantah anggapan bahwa penangkapan atas BW ini merupakan bentuk perlawanan Polri karena salah satu perwira tingginya, Komjen Budi Gunawan, dijerat KPK sebagai tersangka korupsi. Sebab, lanjut Ronny, proses hukum bukan untuk perlawanan.
"Proses penyidikan tidak ada kaitan perlawanan. Ini mekanisme hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap apa yang dilakukan tersangka," katanya.
BACA JUGA: Presiden Kembali Kumpulkan Bupati di Istana Bogor
Karena itu, Ronny menegaskan, persoalan ini harus dilihat proporsional. "Penanganan perkara ini betul-betul sesuai mekanisme hukum," tegas jenderal bintang dua ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: BW Ditangkap, Massa LSM Gelar Aksi Simpatik SaveKPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Ditangkap Polisi, Presiden dan DPR Tak Boleh Berdiam Diri
Redaktur : Tim Redaksi