Tegaskan Mabes Polri Jerat BW Karena Persoalan Pribadi

Jumat, 23 Januari 2015 – 13:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menyatakan bahwa proses hukum yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) bukan karena konflik institusi. Sebab, kasus dugaan rekayasa saksi pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat menyeret Bambang secara personal.

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie menegaskan bahwa kasus iru merupakan persoalan BW secara pribadi. "Tidak ada hubungannya dengan institusi," tegas Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/1).

BACA JUGA: Tangkap BW, Langkah Bareskrim Dianggap Keliru dan Berbahaya

Karenanya Ronny membantah anggapan bahwa penangkapan atas BW ini merupakan bentuk perlawanan Polri karena salah satu perwira tingginya, Komjen Budi Gunawan, dijerat KPK sebagai tersangka korupsi. Sebab, lanjut Ronny, proses hukum bukan untuk perlawanan.

"Proses penyidikan tidak ada kaitan perlawanan. Ini mekanisme hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap apa yang dilakukan tersangka," katanya.

BACA JUGA: Presiden Kembali Kumpulkan Bupati di Istana Bogor

Karena itu, Ronny menegaskan, persoalan ini harus dilihat proporsional. "Penanganan perkara ini betul-betul sesuai mekanisme hukum," tegas jenderal bintang dua ini. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: BW Ditangkap, Massa LSM Gelar Aksi Simpatik SaveKPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Ditangkap Polisi, Presiden dan DPR Tak Boleh Berdiam Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler