Tegaskan Momentum Penetapan Tersangka ke Budi Gunawan Hanya Kebetulan

Selasa, 13 Januari 2015 – 20:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan bahwa tidak ada unsur politis dalam penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Sebab, kasus dugaan korupsi yang menjerat calon Kapolri itu sudah ditangani KPK sejak 2010.

Menurut Abraham, awalnya kasus Budi masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat di KPK pada 2010. Kemudian, KPK melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

BACA JUGA: Didatangi KPK, Sutarman Tegaskan Tak Akan Lindungi Budi Gunawan

Setelah dilakukan investigasi penyelidikan pendahuluan, maka pada pertengahan 2014 ditingkatkan statusnya menjadi tahap penyelidikan. Ternyata KPK menemukan dua alat bukti dan peristiwa pidana. "Kita tetapkan (Budi) tersangka," tegas Abraham di Mabes Polri, Selasa (13/1).

Karenanya ia menegaskan, KPK tidak tiba-tiba menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka. "Bukan karena ada kepentingan politik," tegasnya.

BACA JUGA: Presiden Siap Temui KPK Malam Ini

Abraham menambahkan, KPK, polisi, kejaksaan sebagai penegak hukum bukanlah lembaga politik. "Jadi (penetapan Budi) bukan politisasi karena kami lembaga hukum," katanya.

Saat ditanya tentang masa antara pengumpulan informasi, penyelidikan hingga penyidikan yang diikuti penetapan Budi sebagai tersangka korupsi, Abraham mengatakan bahwa itu hal yang biasa dan kebetulan belaka. Menurutnya, itu sama juga dengan ketika KPK menetapkan Hadi Poernomo di akhir masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan yang sempat dipersoalkan.

BACA JUGA: Komjen BG jadi Tersangka KPK, Jokowi Kena Jebak Bandit

"Tapi, kebetulan, biasa. Jadi bukan cuma Pak BG yang terjadi. Tapi, yang lain, masa lalu juga punya kebetulan-kebetulan," jelasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Tetap Ingin Lanjutkan Fit and Proper Test Calon Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler