Tegaskan Uang Suap Tak Mengalir ke Gubernur Sumut

Bupati Madina Diperiksa 12 Jam di KPK

Sabtu, 18 Mei 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA - Bupati Mandailin Natal (Madina) Hidayat Batubara yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek di kabupaten yang dipimpinnya, menjalani pemeriksaan panjang, Jumat (17/5). Hidayat baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.05, Jumat (17/5).

Mengenakan baju tahanan KPK, Hidayat yang diperiksa selama 12 jam menjadi saksi untuk tersangka Surung Panjaitan dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Madina, Khairul Anwar. Usai diperiksa, Hidayat mengaku bahwa uang suap yang diterimanya tidak mengalir ke Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

"Tidak ada (uang mengalir ke Gatot). Ini merupakan inisiatif saya sendiri," kata Hidayat, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (17/5).

Hidayat mengaku tak tahu saat ditanya apakah uang suap ini pertama kali diterimanya. "Saya tak tahu soal itu," tegas politisi Partai Demokrat, ini.

Selain Hidayat, KPK juga menggarap tersangka Khairul Anwar. Kendati demikian, Khairul tak banyak memberikan komentar.  "Nanti saya akan jawab setelah pemeriksaan," katanya, di Kantor KPK, Jumat (17/5), kepada wartawan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aiptu Labora Sitorus Keberatan Dengan Status Tersangka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler