Teguh Juwarno Mengaku Tak Pernah Hadiri Rapat e-KTP

Kamis, 23 Maret 2017 – 12:22 WIB
Teguh Juwarno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno membantah tudingan yang menyebutnya ikut dalam pertemuan antara komisi yang dipimpinnya dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong membahas anggaran proyek e-KTP.

Menurut Teguh, dia tidak pernah hadir di pertemuan itu lantaran tengah dalam keadaan sakit. Menurut Teguh, dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, dirinya disebut hadir dalam dua rapat pada Mei 2010.

BACA JUGA: Bantah Terciprat e-KTP, Taufik dan Teguh Tunjuk Banggar

“Saya enggak hadir. Saat itu saya sedang sakit. Enggak pernah hadir sekalipun," kata Teguh saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).

Teguh juga membantah mengoordinasikan pemberian uang dari Andi Narogong untuk Komisi II DPR. Dia juga merasa tak menerima uang dari anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani.

BACA JUGA: Sebelum Sidang Kasus e-KTP, Teguh Juwarno Bilang...

"Saya enggak tahu dan enggak pernah lakukan itu," ujar politikus PAN itu.

Dalam dakwaan disebutkan, pada Mei 2010 di ruang kerja Komisi II DPR RI Lantai 1 sebelum rapat dengar pendapat (RDP), Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman (terdakwa I) melakukan pertemuan dengan Mendagri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini. Ada pula sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPR yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Effendi, Teguh Juwarno, Ignatiius Mulyono, Mustoko Weni, Arief Wibowo, anggota banggar Nazaruddin, dan pengusaha Andi Narogong.

BACA JUGA: Akankah Miryam Nyanyi Bancakan Uang Haram?

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional serta pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) TA 2011. Selanjutnya, pertemuan itu menyepakati penerapan program e-KTP sebagai program prioritas yang akan dibiayai menggunakan APBN murni secara multiyears.

Dalam kesempatan itu Mustoko Weni dari Golkar menyampaikan bahwa yang akan mengerjakan proyek e-KTP adalah Andi Narogong. Alasannya, Andi sudah biasa mengerjakan proyek di Kementerian Dalam Negeri dan sudah familiar dengan Komisi II DPR RI.

Selain itu Mustoko juga memberikan garansi bahwa Andi Narogong berkomitmen akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri.

Atas pernyataan Mustoko tersebut, kemudian Andi Narogong membenarkannya. Teguh Juwarno disebut menerima uang dari korupsi e-KTP sebesar USD 167.000.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Besok Telisik Aliran Dana e-KTP ke Politisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler