Tegur Kepala Daerah yang Beri Izin Salat Id di Masjid, Ganjar: Itu Potensi Membahayakan

Rabu, 20 Mei 2020 – 22:03 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta semua bupati/wali kota di Jateng satu suara terkait penyelenggaraan salat Idulfitri 1441 H mendatang.

Sesuai anjuran pemerintah, pelaksanaan salat Idulfitri tahun ini tidak dianjurkan dilaksanakan berjemaah di masjid atau lapangan, melainkan di rumah masing-masing.

BACA JUGA: Trending Indonesia Terserah, Dokter: Kami Mulai Lelah

Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi beberapa kabupaten/kota di Jateng yang memperbolehkan warganya menggelar salat Idul fitri berjemaah di masjid atau lapangan.

Beberapa bupati/wali kota yang sudah memperbolehkan itu misalnya Bupati Karanganyar, Wali Kota Tegal dan Bupati Kudus.

BACA JUGA: Lihat Tingkah Laku Warga Surabaya yang Santai ke Mal, Dokter RS Unair Hanya bisa Pasrah

"Saya menyarankan kepada bupati/wali kota, mari kita ikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia. Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya pada Rabu (20/5).

Ganjar mengatakan, MUI Jateng sudah memberikan petunjuk tentang tata cara salat Id di rumah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Takut Habib Bahar? Peringatan dari Pengamat Intelijen

Tata cara telah disiapkan. Naskah khotbah disiapkan lebih singkat tetapi tidak mengurangi syarat rukun pelaksanaan ibadah itu.

"Kepala keluarga yang jadi imam dan khotib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Khotbahnya juga sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, itu bisa mencegah," tegasnya.

Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah bupati/wali kota yang memperbolehkan pelaksanaan salat Idulfitri di masjid.

Dia mengatakan, konsolidasi nasional harus dilakukan agar seluruh keputusannya bisa sama.

Meskipun Ganjar menyadari, memang ada banyak pertimbangan bupati/wali kota di Jateng untuk mengambil tindakan semacam memperbolehkan pelaksanaan salat Idulfitri.

Namun sebenarnya, lanjut Ganjar, syarat untuk melakukan itu sangat ketat, yakni bisa dikendalikan dan daerahnya berwarna hijau (tidak ada kasus positif COVID-19).

"Tapi problemnya, kalau ada yang OTG (orang tanpa gejala), ini kan tidak bisa terdeteksi. Kekhawatiran kami, kalau OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan itu, kan sulit mengontrolnya," terangnya.

Apalagi, banyak orang saat ini yang masih nekat mudik dari daerah zona merah. Apabila salat Id diizinkan, bukan tidak mungkin akan terjadi penularan.

"Meskipun jarak sudah diatur, tapi tanpa sadar orang bersalaman, berdekatan. Itu ada potensi yang membahayakan," tegasnya.

Ganjar juga sudah melakukan komunikasi dengan para bupati/wali kota yang memperbolehkan pelaksanaan salat Idulfitri di masjid. Tujuannya agar keputusan itu bisa ditinjau kembali.

"Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Saya coba WA terus, dan dari Kemenag akan menghampiri untuk diajak bicara. Kalau Kota Tegal, saat saya konfirmasi Wali Kotanya bilang tidak begitu, dia meralat pernyataanya. Untuk Kabupaten Kudus, belum ada laporan soal ini. Saya menyarankan kepada semuanya, mari kita ikuti aturan untuk salat Idulfitri di rumah saja," pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler