jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan upaya promotif preventif sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan kerja.
Hingga akhir Agustus BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 239 ribu klaim kasus kecelakaan kerja dengan total nominal mencapai Rp 1,97 triliun.
BACA JUGA: Tekan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Kegiatan Ini Serentak di Indonesia
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan salah satu badan representasi negara, turut andil dalam membantu, mendukung dan mendorong para pemberi kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan yang pada akhirnya dapat menjadi suatu budaya di lingkungan kerja sehingga kasus angka kecelakaan kerja dapat diminimalisir.
Untuk wilayah DKI Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Korlantas Polri menggelar safety riding dan safety driving bersertifikat bagi 330 peserta.
BACA JUGA: Wanita Muda Tewas di Mal Paragon Semarang, Polisi Temukan Surat
"Mereka berasal dari beberapa perusahaan yang telah tertib mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta berkomitmen tinggi terhadap pelaksanaan K3," terang Roswita Nilakurnia dalam keterangannya dikutip Rabu (11/10).
Roswita membuka kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 yang secara serentak juga dilakukan di 10 wilayah lainnya di Indonesia.
BACA JUGA: Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?
Sementara itu, di wilayah lainnya bantuan promotif preventif juga diberikan dalam bentuk bantuan multivitamin untuk pekerja wanita, pemberian Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja Perkebunan, pelatihan K3 bersertifikat serta penyesuaian lingkungan kerja yang ramah disabilitas.
Jenis kegiatan promotif preventif yang disalurkan ke seluruh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan berdasarkan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa sektor usaha sesuai dengan karakteristik masing masing area operasional di setiap daerah.
Roswita memerinci bahwa mayoritas kasus kecelakaan kerja terjadi di tempat kerja sebanyak 56 persen. Sebanyak 33 persen lainnya terjadi di lalu lintas, dan 9 persen sisanya di luar tempat kerja.
Meski bukan yang terbesar, tetapi kecelakaan lalu lintas memiliki tingkat severity atau keparahan yang tinggi, di mana 6 hingga 9 persen korbannya meninggal dunia.
Jika dilihat dari sektor kerjanya, tahun ini perkebunan masih menjadi penyumbang kasus kecelakaan kerja tertinggi secara nasional. Namun, perlindungan pekerja di sektor ini dapat dikatakan belum optimal, yakni 20 persen dari total tenaga kerja yang ada.
Hal inilah yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan ILO untuk melakukan pendampingan dan mengukur secara rinci dampak intervensi program promotif preventif, khususnya di sektor perkebunan.
"Tingginya kasus kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak. Pekerja dan keluarganya akan kehilangan sebagian atau seluruh pendapatannya," ucap Roswita.
Dia mengungkapkan perusahaan akan mengalami kerugian akibat berkurangnya produktivitas pekerja. Oleh karena itu perlu peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan promotif dan preventif ini.
Roswita menambahkan kegiatan promotif preventif telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2019 lalu. Di tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan melalui 11 Kantor Wilayahnya berhasil menyerahkan 31.977 bantuan promotif preventif dalam bentuk pemberian bahan pangan bergizi, pelatihan K3 Umum, Pelatihan Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) dan Penyediaan APD Jasa Konstruksi atau Perkebunan.
Dia berharap kegiatan ini mampu mewujudkan sinergitas dan harmonisasi antara pemerintah, pemberi kerja dan pekerja dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja.
"Ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan promotif preventif yang dibutuhkan oleh pekerja sehingga hasilnya akan lebih berkualitas dan bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja," terang Roswita.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie berharap dengan upaya promotif preventif yang berlangsung secara nasional tersebut akan dapat menekan angka kecelakaan kerja. Menurutnya pihaknya juga selalu aktif mendorong perusahaan-perusahaan binaan agar terus meningkatkan pelaksanaan K3.
Di lain sisi, Tetty mengatakan pihaknya juga siap memberikan manfaat promotif preventif kepada perusahaan yang patuh aturan BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa di antaranya adalah perusahaan yang tertib administrasi dan iuran, melaporkan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta, melaporkan upah yang sebenarnya, serta mendaftarkan pekerja dengan program lengkap.
Sebab, manfaat promotif preventif ini adalah bagian dari manfaat layanan tambahan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja.
"Bagi perusahaan yang tidak patuh tentu kami tidak akan berikan manfaat promotif preventif ini, sebaliknya akan kami perkarakan pelanggarannya,” tutup Tetty. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad