Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?

Rabu, 11 Oktober 2023 – 13:10 WIB
Ketua umum ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai usulan tersebut sangat baik, karena bisa memacu kinerja mereka. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Usulan pengangkatan PNS dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin menguat.

Walaupun berstatus ASN, para PPPK dari honorer ini berharap mereka diangkat menjadi PNS.

BACA JUGA: Banyak Pelamar PPPK 2023 Belum Submit, Tidak Hanya karena SSCASN Error, Oalah

Ketua umum ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai usulan tersebut sangat baik, karena bisa memacu kinerja mereka.

"PPPK yang berkinerja baik memang layak diangkat PNS," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (11/10).

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Diperpanjang, Jumlah Pendaftar di Temanggung Diperkirakan Bertambah

Dia mengungkapkan banyak PPPK yang menaruh harapan besar terhadap regulasi turunan UU ASN baru.

Jika Peraturan Pemerintah (PP) memuat pengangkatan PPPK menjadi PNS, Ekowi mengatakan ini sebuah prestasi MenPAN-RBl Azwar Anas yang luar biasa.

BACA JUGA: Tarif Remaja Putri Melayani WNA, Muncikari Dapat Besar

"Itu juga menjadi penghargaan kepada honorer untuk memajukan pendidikan indonesia," kata Ekowi.

Wakil ketua PGRI Riau ini mengungkapkan alasan mengapa ASN PPPK layak PNS.

Jika memenuhi kriteria sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku tentu harus sesuai juga dengan PP yang akan diterbitkan tiga bulan ke depan. 

Dia mengusulkan lima klasifikasi guru yang layak diangkat menjadi PNS, yaitu:

1. Guru 3T (tertinggal, terluar, dan terisolir)

2. Guru yang mengabdi sudah puluhan tahun (10 tahun, 15 tahun, 20 tahun)

3. Guru yang pensiun

4. Guru yang punya talenta dan pengalaman di berbagai bidang

5. Guru dari anak yang tidak mampu atau miskin.

"Semoga ini menjadi perhatian pemerintah pusat setelah RUU ASN disahkan," ujarnya.

Ekowi juga mengusulkan agar karier PPPK sama dengan PNS. PPPK yang punya kemampuan serta pengalaman bisa ke struktural, seperti kabid, bahkan kadis. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Jangan Terkecoh dengan UU ASN Baru, Apalagi Berharap Diangkat PNS Tanpa Tes


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   PPPK   ASN   honorer   PGRI Riau  

Terpopuler