Tekan Kebocoran Pajak, Sistem Harus Disempurnakan

Selasa, 16 Oktober 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR terus menyoroti kebocoran di sektor pajak. Ketua FPKB DPR, Marwan Jafar, menyatakan bahwa perbaikan sektor pajak sudah sangat mendesak untuk dilakukan.

“Bahwa sistem di dalam harus diperbaiki, karena memang kebocoran pajak itu luar biasa,” kata Marwan di sela-sela diskusi publik bertema “Pajak dari Rakyat untuk Siapa?" yang digelar Fraksi PKB di DPR, Selasa (16/10).

Dijelaskan Marwan, kebocoran pajak justru ada pada pengusaha besar yang melakukan kongkalikong dengan pegawai pajak.  “Ini harus betul-betul diusut,” kata Marwan.
           
Ia menjelaskan, indikasi kebocoran pajak masih tinggi kendati tidak menyebutkan jumlah pastinya. Namun, Marwan menyatakan, ada semacam “mafia” pajak yang berkolaborasi dengan oknum pengusaha pengemplang.

“Misalnya pajak yang harus dibayar Rp100 miliar, tapi bisa jadi Rp20 miliar, sisanya dibagi ke oknum tersebut,” katanya.

Ia menambahkan masalah lain yang harus dibenahi dalam perpajakan di Indonesia adalah soal regulasi. Kata Marwan, Undang-undang nomor  16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan belum maksimal dalam rangka penegakan hukum masalah perpajakan. “Itu harus diperbaiki, diamandemen karena sudah tidak maksimal,” jelas Marwan.

Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany yang hadir dalam diskusi itu  tidak menampik adanya mafia pajak. Namun ditegaskannya, mafia pajak itu di luar institusi yang dipimpinnya.

“Itu sekelompok masyarakat atau oknum pengusaha. Mereka segerombolan orang yang selalu melakukan penyimpangan perpajakan. Misalnya mengeluarkan faktur (pajak) fiktif untuk mencuri uang negara,” jelasnya dalam diskusi itu.

Ia menambahkan, mereka juga kadang didukung oleh oknum penegak hukum. “Ada oknum pajak juga, campur disitu. Itu mafia pajak. Tidak di dalam Ditjen Pajak,” katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semen Baturaja Lepas IPO 35 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler