Tekan Kriminalitas, Jam Kunjungan Monas Dibatasi

Selasa, 16 September 2014 – 01:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bongkar pasang peraturan terus diberlakukan di Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Setelah gagal menerapkan denda maksimal atas aktivitas jual beli ilegal yang dilakukan pedagang kaki lima (PKL), kini jam kunjungan dibatasi.

Salah satu tujuan membatasi jam operasional Monas, yang mulai diberlakukan, Senin (15/9) kemarin, selain mencegah perbuatan "esek-esek" di lingkungan monumen kebanggaan warga DKI Jakarta itu juga untuk mengurasi aksi kriminalitas di sana yang tiap tahun terus meningkat.

BACA JUGA: Ini yang Bakal Dilakukan Ahok di Sisa Masa Jabatan

Adapun pengaturan jam pembatasan masuk kawasan Monas diberlakukan dua shift. Yakni, setiap Selasa- Minggu, kawasan Monas dibuka mulai pukul 04.00 WIB - 20.00 WIB. Sedangkan khusus untuk setiap Senin jam buka-tutup Monas mulai pukul 04.00 WIB-10.00 WIB.  

Hari pertama penerapan jam pembatasan berkunjung ke Monas dikeluhkan pengunjung yang kecele karena tidak bisa memasuki kawasan tersebut. Pasalnya, aturan pembatasan jam operasional Monas itu sangat minim sosialisasi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Jual Pantai Mutiara dengan Festival Jet Ski

Akibatnya, tak sedikit masyarakat yang ingin berwisata gratis gagal menikmati keindahan Monas karena tidak bisa masuk.

"Saya tidak tahu kalau sekarang ada penerapan jam berkunjung ke Monas. Setiap Senin pukul 10.00 pagi Monas ditutup," terang Kuntoro.

BACA JUGA: Mesra di Lebaran Betawi, Ahok dan Lulung Sudah Berdamai

Padahal, lanjut dia, dirinya bersama keluarga sengaja datang jauh-jauh dari Surabaya, Jawa Timur karena ingin liburan melihat Monas.

"Tidak lengkap rasanya kalau ke Jakarta tak bisa ke Monas. Makanya kami ke sini, tak tahunya ditutup," terang Kuntoro juga.

Lantaran tak bisa masuk kawasan Monas pukul 10.00, Kuntoro beserta rombongan terpaksa mengalihkan tujuan rekreasinya ke lokasi lain di Jakarta. "Mungkin ke Ancol," ucap Kuntoro lagi.

Hal serupa, juga dikeluhkan, Rizki, warga Matraman, Jakarta Timur. Dia mengaku tak mengetahui adanya pembatasan jam kunjungan ke kawasan Monas.

"Biasanya kan bebas-bebas saja. Sekarang pakai jam kunjung, mirip di rumah sakit saja," ungkapnya kepada INDOPOS (JPNN Grup) saat tak bisa masuk ke kawasan Monas, Senin (15/9) pukul 10.00.

Padahal saat itu dia tengah memandu keluarga besarnya yang datang dari kampung halaman. Sebelumnya, keluarga besarnya itu sibuk dalam acara keluarga yang ada hajatan di Jakarta Timur. Tak ayal, keluarga pemuda berambut gimbal itu hanya bisa berfoto-foto ria di trotoar luar Monas karena tidak bisa masuk.

"Masa jam 10.00 pagi ditutup," cetusnya juga kesal.

Sementara itu, pantauan di lokasi terlihat sejumlah pintu masuk ke kawasan Monas terkunci pada saat jam-jam tertentu yang sudah ditetapkan. Padahal sebelumnya kawasan itu selalu terbuka dan siapa pun dapat masuk tanpa batas waktu.
Sebagai informasi, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas hanya memasang spanduk di setiap pintu gerbang masuk Monas yang bertuliskan adanya penerapan jam berkunjung bagi masyarakat ke kawasan wisata yang memiliki luas 82 hektare tersebut.

Untuk diketahui, UPT Monas menerapkan jam kunjung bagi warga yang hendak berkunjung ke Monas mulai 15 September 2014. Penerapan tersebut, dilakukan pengelola dengan alasan untuk mengurangi tindak kejahatan dan penyalahgunaan fasilitas umum tersebut.

Kepala UPT Monas, Rini Hariyani mengatakan dibatasinya jadwal kunjungan warga ke Monas dalam rangka penataan dan pembenahan, serta konsolidasi internal. "Mulai 15 September, penerapan jam pemberlakuan masuk Monas berlaku," terangnya.

Dia juga mengatakan, kawasan Monas yang selama ini terbuka 24 jam akan dibatasi waktu kunjungannya.     

"Jam pembatasan ini dengan harapan dapat mengurangi tingkat kriminalitas dan adanya perbuatan perbuatan melampaui batas dari pasangan muda-mudi  yang berkunjung ke Monas," cetusnya juga.

Selain itu, dengan dibatasinya jadwal kunjungan warga ke kawasan Monas,maka pedagang kaki lima (PKL) liar diharapkan mengurungkan niatnya untuk berjualan di sekitaran Monas. Bahkan banyak PKL yang berdagang hingga tengah malam.

"Dalam rangka pembenahan ini, saya berharap adanya kerjasamanya dengan pihak terkait. Semoga ini berjalan dengan lancar. Menurut saya, dengan dibatasinya jadwal kunjungan warga, maka PKL menjadi berkurang. Sebab tidak ada pengunjung," paparnya juga.
 
Atas kebijakan tersebut, Rini mengaku diprotes para PKL. Namun dia mengaku tidak peduli protes tersebut. Sebab menurutnya penerapan ini harus dijalani karena sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No 8 tentang Ketertiban Umum.

"Saya sudah enggak mau tahulah tentang PKL. Aku tahu mereka mencari nafkah untuk makan. Tetapi tidak di trotoar jalan atau di sekitaran Monas. Ini kan ada aturannya. Saya pun berharap pihak aparat terkait dapat membantu kami," ungkapnya.

Rini berharap aparat terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, kepolisian setempat dan aparat terkait turut membantu pelaksanaan jam operasional Monas tersebut.(dni)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini PDIP dan PPP Serahkan Nama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler