Tekan Penyebaran Covid-19, Gresik Gencar Lakukan Razia

Selasa, 07 Juli 2020 – 05:20 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari covid19goid

jpnn.com, GRESIK - Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto akan menggencarkan razia sebagai upaya penegakan Perbup 22/2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru dalam kondisi pandemi COVID-19 guna menekan tingginya angka kasus positif selama sepekan terakhir.

"Saya prihatin setiap hari jumlah kasus positif di Gresik terus bertambah dan jumlahnya semakin besar. Jumlah kesembuhan dan yang meninggal sangat tidak seimbang," kata Sambari saat rapat bersama Satgas COVID-19 di Gresik, Senin (6/7).

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Kementan Soal Kalung Antivirus Covid

Ia berharap semua anggota tim dan semua unsur sampai di pedesaan tetap semangat melaksanakan tugas, saling menjaga keluarga dan lingkungan.

Sambari juga meminta untuk menggencarkan razia kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik siang atau malam. "Saya minta operasi atau razia tidak harus dilaksanakan pada malam hari saja, siang hari pun juga dilakukan agar penegakan Perbup ini terus dilakukan, terutama membubarkan setiap kerumunan dan memberikan sanksi kepada yang tidak bermasker," katanya.

BACA JUGA: Kalung Antivirus Belum Melalui Uji Klinis

Sambari yang juga Komandan Satgas Penanggulangan Penanganan COVID-19 itu meminta agar aparat fokus pada empat lokasi yang diwaspadai berpotensi menyebarkan virus, yakni lingkungan kerja, pasar, perusahaan, dan tempat pariwisata.

"Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat terkait Perbup ini, sehingga jumlah kasus COVID-19 semakin bertambah. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu dilakukan dengan memberikan sanksi kepada para pelanggar," katanya.

BACA JUGA: DPR Minta Mentan Tunjukkan Riset Pendukung Kalung Antivirus

Sambari mensinyalir pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh masyarakat awam, ada sekolah yang masih melaksanakan upacara perpisahan, wisuda dan rapat-rapat yang tidak mematuhi jaga jarak.

"Saya sudah mendapat beberapa fotonya. Tolong BKD agar menindaklanjuti dengan memberikan sanksi para guru dan kepala sekolah yang ikut menghadiri kegiatan tersebut. Sanksi diberikan kepada aparat pemerintah setempat. Jadi, intinya ketegasan tidak hanya kepada masyarakat pemilik warung saja, tapi pemerintah dan kepala sekolah juga harus ditindak," katanya.

Sementara itu, sejak Sabtu (4/7), kasus positif di Kabupaten Gresik terus naik dan tidak dibarengi dengan angka kesembuhan pasien yang signifikan, bahkan angka meninggal dunia lebih tinggi dibanding kesembuhan tersebut.

Data terakhir, penambahan kasus positif di Kabupaten Gresik mencapai 45 orang, sehingga menjadi 894, rinciannya 101 sembuh, 703 pasien masih dirawat dan 10 pasien meninggal dunia. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler