Tekan Perampokan, Perketat Penjualan Senpi Mainan

Jumat, 30 Juli 2010 – 08:30 WIB

MEDAN – Polda Sumut memperketat pengawasan terhadap penjualan senjata api (senpi) mainanLangkah kepolisian ini dilakukan, menyusul terjadinya kasus perampokan yang menggunakan senpi mainan

BACA JUGA: Diancam Parang, Anak Kandung Digauli

Diduga, senpi mainan ini sudah sering digunakan perampok saat beraksi.

"Kami akan mengawasi penjualan senjata api mainan maupun pemantik api di masyarakat
Ada syarat-syarat penjualan pistol atau senjata mainan,” ujar  Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar, kemarin

BACA JUGA: Polisi Duel dengan Pencuri

Dijelaskan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya preventif menekan aksi perampokan yang belakangan kerap terjadi di wilayah Polda Sumut.

Seperti diberitakan, aksi perampokan dengan senpi palsu yang terungkap dengan tersangka Guntur Putra (44), kelahiran Sibolga yang beraksi di Toko Emas Permata Batu Bara Lantai 1-23 Sun Plasa Jalan KH Zainul Arifin, Selasa (27/7)
Aksi yang terbilang sangat nekat yang dilakukan Guntur tersebut dimana beraksi di dalam pusat perbelanjaan

BACA JUGA: Video Mesum Pelajar Hebohkan Bekasi

Bahkan, pihak satpam plaza dan kepolisian cukup repot atas ulahnya itu.

Saat itu, karyawan toko emas sedang membersihkan steling tokoTak berapa lama kemudian, pelaku datang dan langsung menodongkan pistol mainan ke kepala Azhari, karyawan tokoMeski hanya mainan, senpi tersebut cukup membuat korban ketakutanHal ini terlebih, bentuknya sangat mirip dengan aslinya.

Kemudian pelaku melakban kedua tangan korbanSelain itu, pelaku juga melakban dua karyawan lainnya, yakni Suling dan JuliNamun, saat pelaku hendak melakban Juli, korban langsung melakukan perlawananSaat itu juga, ketiga korban melepaskan diri dan berteriak meminta bantuanSementara pelaku, sempat dihajar karyawan dan sejumlah pengunjung Sun PlasaKemudian pelaku disekap di toko emas tersebut(mag-1/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampok Gagal Gasak Rp 225 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler