Tekan Polusi Udara, Heru Budi Perintahkan Anak Buah Siram Jalanan Jakarta

Jumat, 25 Agustus 2023 – 20:05 WIB
Gedung bertingkat di Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara. Foto: Dokumentasi ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) melakukan penyiraman di sejumlah titik jalan ibu kota.

Penyiraman dilakukan sebagai salah satu bentuk penanganan polusi terutama di jalan-jalan utama.

BACA JUGA: Atasi Polusi Udara di Jakarta, Lestari Moerdijat Tekankan Kolaborasi Seluruh Pihak

“Selain damkar ada dari dinas lain, kan SDA, termasuk juga dari lingkungan hidup untuk mengurangi polisi di jalan-jalan utama,” ucap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (25/8).

Kepala Sekretariat Presiden itu menjelaskan bahwa Dinas Gulkarmat Dinas mulai Kamis (24/8) sudah menurunkan 20 unit mobil dan personel 200.

BACA JUGA: United E-Motor Yakin Motor Listrik Bisa Jadi Solusi Mengatasi Polusi Udara

Sejumlah dinas tersebut melakukan penyiraman dari Patung Kuda, Jakarta Pusat hingga Blok M, Jakarta Selatan. Lalu Cawang, Jakarta Timur hingga Slipi, Jakarta Barat.

“Waktunya adalah jam 10.00, lalu jam 14.00, setiap hari,” kata dia.

BACA JUGA: Ada yang Berupaya Menunggangi Isu Polusi Udara di Jakarta?  

Adapun, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan untuk menekan polusi udara.

Heru Budi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 mendatang.

Kemudian, Heru juga meminta pegawai eselon IV ke atas di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan listrik.

Eselon IV adalah jabatan struktural atau eselon tingkat keempat. Jenjang pangkat eselon III ada 2, yaitu eselon IVA dan eselon IVB. Contoh jabatan eselon IV seperti Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.

“Nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik,” ucap Heru di kantor Kemenkomarves, Jumat (18/8) lalu.(mcr4/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler