Tekanan dan Intervensi Ancam KPU Baru

Senin, 26 Maret 2012 – 02:20 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, menyatakan bahwa tantangan nyata sudah berada di depan tujuh komisioner KPU yang baru saja terpilih. Menurutnya, tekanan dan intervensi parpol sudah membayangi para penyelenggara Pemilu itu.

"Tekanan dan intervensi partai itu pasti ada, terutama partai-partai besar. Ke depan, yang paling sulit memang menjaga independensi dan profesionalitas KPU," kata Malik kepada JPNN, Minggu (25/3).

Politisi Muda PKB itu menambahkan, komisionber baru KPU harus berani dan terus berupaya untuk bekerja profesional. Sepanjang bertentangan dengan undang-undang, kata Malik, maka KPU tak perlu meladeni kepentingan parpol.

Ditambahkannya, DPR akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja KPU. Terlebih lagi, sambungnya, terdapat tiga pekerjaan rumah yang harus tuntas sebelum KPU memulai tahapan pemilu.

Yang pertama, kata Malik, adalah menentukan struktur kepemimpinan KPU sekaligus konsolidasi untuk mendukung manjemen kinerja anggota KPU.  "Terutama dalam menentukan tupoksi (tugas pokok dan fumgsi) masing-masing anggota KPU sesuai keahlian dan pengalamannya," kata Malik.

Kedua, komisioner baru KPU harus memastikan dukungan jajaran dari Kesekjenan KPU sebagai pendukung utama dalam penyelenggaraan Pemilu. Dikatakannya pula, kelemahan KPU periode sebelumnya adalah lemahnya kepemimpinan konsolidasi terhadap birokrasi kesekjenan. "Akibatnya antara KPU dengan birokrasi KPU sering timbul masalah," ulasnya.

Pekerjaan rumah ketiga yang tak kalah penting adalah melakukan konsolidasi dengan KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota. "Meski mereka punya beban yang sangat berat, terutama dikaitkan dengan kinerja KPU periode lama, saya optimis mereka akan mampu menyelenggarakan pemilu yang lebih baik dibanding Pemilu 2009," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR melalui fit and proper test telah memilih tujuh komisioner KPU. Mereka adalah Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Husni K Manik, Ferry K Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay  dan Juri Ardiantoro.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Baru Harus Percepat Konsolidasi Internal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler