Telantar di Makkah, Adukan Biro Travel ke Polres

Kamis, 12 Januari 2017 – 23:26 WIB
Jemaah haji

jpnn.com - jpnn.com - Tertahannya 41 jamaah umrah asal Banyuwangi di Makkah membawa dampak lain.

Kasus yang telanjur mendapat perhatian warga itu bergulir ke polisi.

BACA JUGA: 300 Jemaah Indonesia Terlantar di Arab Saudi

Salah seorang keluarga korban melaporkan biro perjalanan umrah, Al Fajr Tour and Travel, ke Mapolres Banyuwangi.
Kepolisian belum bisa melakukan tindak lanjut dalam waktu dekat.

Selain saksi korbannya masih berada di luar negeri, polisi membutuhkan sejumlah dokumen resmi, khususnya dari korban untuk memulai penyelidikan.

"Laporannya ditangani unit tipidter," kata AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, Kasatreskrim Polres Banyuwangi.

Kepolisian, ucap dia, sejauh ini masih mempelajari kasus tersebut.

Termasuk di antaranya status hukum biro perjalanan, persyaratan umrah, hingga aturan khusus yang menangani soal pelaksanaan ibadah itu.

Di sisi lain, salah seorang keluarga korban, Budi Hermawan, menyebutkan, kepulangan jamaah hingga kini belum jelas.

Dia masih melakukan hitung-hitungan untuk ongkos pulang ke tanah air.

Untuk bisa pulang ke tanah air, tambah Budi, 41 jamaah minimal membutuhkan biaya hingga Rp 300 juta.

"Itu baru untuk ongkos pesawat ke tanah air segitu. Itu hitungan normal," ujarnya.

Menanggapi kasus yang dialami anggota keluarganya dan jamaah lain, Budi berharap pihak pemberangkatan bertanggung jawab.
Kenyataan itu masih jauh dari harapan. Sebab, komunikasi dengan pihak agen pemberangkatan belum jelas.

Komunikasi lewat telepon kini sulit dilakukan.

Beberapa kali Budi menelepon, tapi belum ada jawaban yang memuaskan.

Lalu, bagaimana kondisi jamaah di tanah suci? Budi mengungkapkan, mereka dan anggota keluarganya ingin cepat pulang ke tanah air.

Mereka sejauh ini dibantu dan ditampung salah seorang teman asal Banyuwangi di sana.

Ya, sebanyak 41 jamaah asal Banyuwangi yang mengikuti ibadah umrah lewat biro perjalanan haji asal Glenmore itu tertimpa masalah.

Puluhan jamaah umrah tersebut berangkat ke tanah suci akhir Desember lalu.

Mereka dijadwalkan tiba di tanah air 7 Januari.

Kenyataannya, hingga kini, mereka masih berada di Saudi Arabia.

Jamaah tertahan di Makkah lantaran masalah administrasi.

Budi menuturkan, ada empat anggota keluarganya yang berangkat ke tanah suci.

Mereka adalah Ernabudi, 41, Masriyah, 60, Amanah, 60, dan Nunung Widiastuti.

Masalah yang membelit jamaah adalah administrasi. Biro perjalanan yang membawa mereka ke Makkah ternyata belum melunasi biaya hotel.

Imbasnya, puluhan jamaah tertahan di sana karena pihak hotel menahan paspor jamaah.

Sementara itu, warga yang tinggal di sekitar kantor jasa biro Al Fajr Tour and Travel Glenmore sempat heboh.

Hanya, warga di sekitar kantor biro perjalanan umrah itu menolak untuk berkomentar.

Kantor Al Fajr Tour and Travel yang menempati di sebuah rumah tampak sepi dan terkunci rapat.


"Sudah beberapa hari rumah itu sepi dan tutup," terang warga sekitar kantor.

Kepala Desa Sepanjang Rojikin saat dikonfirmasi mengaku belum tahu bahwa ada 41 jamaah umrah dari biro perjalanan Al Fajr yang tertahan di Makkah karena belum membayar biaya hotel.

"Saya baru tahu, ini komunikasi dengan pemilik biro juga tidak bisa," katanya.

Menurut Rojikin, berdasar sepengetahuannya, biro perjalanan umrah itu sudah beberapa kali memberangkatkan jamaah umrah.
Namun, dia tidak paham secara mendetail dengan biro perjalanan tersebut.

"Sudah beberapa kali memberangkatkan," ujarnya. (sli/abi/c5/diq/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler