jpnn.com, JAKARTA - Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid, rupanya sudah dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita yang mengaku sebagai mantan istri kedua.
Anofial dilaporkan oleh Happy Hariadi, atas dugaan penelantaran anak ke Polres Jakarta Selatan.
BACA JUGA: 5 Fakta Terkait Perempuan yang Mengaku Istri Kedua Ayah Atta Halilintar
Kasubag Humas AKP Rita OS dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Nunu Suparmi membenarkan pelaporan tersebut.
Menurutnya, laporan tersebut dilakukan oleh Dedek Gunawan, selaku kuasa hukum Happy Hariadi, pada 17 Oktober 2019.
BACA JUGA: Atta Halilintar Trauma, Pernah jadi Korban Pelecehan Seksual Mengerikan
"Benar, kami telah menerima laporan polisi yang dilaporkan oleh Dedek Gunawan, yang pada saat itu dia menjadi lawyernya dari saudari Happy," ujar AKP Nunu, dilansir dari Insertlive, Senin (31/8).
AKP Nunu menjelaskan, laporan tersebut terkait anak perempuan dari istri kedua yang tak diakui dan tak diberi nafkah sejak masih balita oeh ayah Atta Halilintar.
BACA JUGA: Oscar Lawalata Putuskan jadi Perempuan, Ini Nama Barunya
"Anaknya, Mubarokah, itu anak dari pernikahan antara pak Halilintar dengan Happy tidak mendapat pengakuan dan tidak diberi nafkah," ujarnya.
Pernikahan Anofial dan Happy sah dan direstui oleh istri pertama, Lenggogeni Faruk. Keduanya menikah pada 21 April 1998, dan bercerai 6 Maret 2006. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh